PATUMBAK - Para bandar dan pengelolah lokasi judi di wilayah hukum Polsek Patumbak tampaknya mendapat "restu" dari pihak Kepolisian setempat. Pasalnya hingga saat ini, lokasi judi yang sudah bertahun tetap bebas beroperasi tanpa adanya tindakan tegas dari pihak Polsek Patumbak.
Salah satunya judi ketangkasan ikan ikan di Jalan Patumbak Talun Kenas, Kecamatan Patumbak persisnya di belakang warung warga yang disebut-sebut pak kulit.
Hal ini disampaikan oleh warga yang merasa resah dengan beroperasinya lokasi judi yang mengakibatkan rusaknya moral anak ABG dan orang tua.
"Pokoknya kalau anda yang mau bermain ikan-ikan silahkan datang. keamanan pasti terjamin."Anda bisa bermain judi dengan tenang."Siapa saja tidak berani menggrebek lokasi itu," ujar B boru S
"Lanjut dikatakan ibu paruh baya ini, lokasi judi ikan tersebut tidak ada yang berani menindaknya,apalagi petugas kepolisian dari Polsek Patumbak.
"Abang lihat ajalah, mana pernah lokasi itu di Grebek Polisi. Biasanya kalaupun ada penggrebekan pasti pihak pengelola judi diberitahukan terlebih dahulu supaya lokasi di kosongkan, ketus B boru S kesal.
Para pemain judi di lokasi kerap terlihat tidak mengunakan masker, tidak menjaga jarak aman."Bahkan Pecegahan Covid-19 terkesan tidak didukung oleh pihak pengelola judi ikan-ikan di Patumbak dan menimbulkan kerumunan massa.
Dalam hal ini warga memiminta kepada Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak supaya menindak permainan judi tembak ikan di Patumbak belakang warung Pakulit.
Kalau dilihat secara pintas dari depan jalan, warung tersebut terlihat sepi, namun dibelakannya ramai para pemain judi.
Namun sayang, ketika dikonfirmasi melalui telepon selulernya, Plt Kapolsek Patumbak, AKP Neneng Armayanti SH tidak menjawab. (Ali/rom)