MEDAN - Warga Desa Patumbak II Kecamatan Patumbak resah dengan aktifitas maraknya judi berkedok game ketangkasan tembak ikan. Ironisnya, lokasi judi ini telah berbulan bahkan bertahun beroperasi. Nah lho...?
Akibat maraknya judi tembak ikan yang menyengsarakan masyarakat ini, khususnya kaum ibu-ibu mulai merasa resah dengan aktifitas perjudian tersebut dikarenakan akibatnya para ibu-ibu sering bertengkar dengan suaminya yang jarang jarang pulang dan tidak memberikan uang belanja.
Akibat bebasnya permainan judi tembak ikan di Desa mereka, para ibu-ibu ini menilai aparat penegak hukum seakan tutup mata dengan kegiatan perjudian tersebut.
Para pengelola dan pemain disebut tak sungkan-sungkan keluar masuk dari lokasi perjudian tersebut tanpa merasa khawatir mereka akan ditindak polisi.
“Mungkin sudah ada setorannya itu bang, kabarnya lokasi judi tembak ikan tersebut dibekingi "pria berseragam" makanya gak digrebek. Seringnya polisi dari Polsek Patumbak ke situ, sudah sering juga kami bilang ke Babinkamtibmas,” ujar W boru T yang diamini ibu-ibu lainnya.
Ibu paruh baya ini juga menjelaskan lokasi judi Tembak Ikan tersebut berada di Gang Besi di warung milik Adi di Desa Patumbak II.
Lanjut dikatakan W boru T, selain berada di warung Adi, lokasi mesin judi tembak ikan juga ada tak jauh dari rumah ibadah.
“Di situ pun ada. Padahal ngak jauh dari mesjid tapi nggak pernah sekalipun digrebek,” katanya.
Warga setempat pun meminta Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Rz Panca Putra Simanjuntak melalui Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko sunarko untuk menyapu bersih praktik perjudian di desa mereka.
Terkait hal itu Plt Kapolsek Patumbak AKP Neneng Armayanti SH ketika dikonfirmasi melalui pesan singkat Whatsap Kamis (12/8) sore sekitar jam 16.30 wib tidak menjawab.(Ali/Rom)