Ilustrasi PPKM. |
Sumut - 25 kabupaten/kota yang ada di Provinsi Sumatera Utara berstatus PPKM Level 1. Hal ini sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) nomor 02/2022 yang berlaku mulai 4 - 17 Januari 2022.
Dalam Inmendagri itu juga diketahui delapan daerah lainnya berada di PPKM Level 2. Penetapan level PPKM itu berpedoman pada Indikator penyesuaian upaya kesehatan masyarakat dan pembatasan sosial dalam penanggulangan pandemi COVID-19 yang ditetapkan Menteri Kesehatan dan ditambahkan dengan indikator capaian total vaksinasi dosis 1, dimana level PPKM kabupaten/kota dinaikkan 1 level apabila capaian total vaksinasi dosis 1 kurang dari 50 persen.
Diatur dalam Inmendagri itu, antara lain pelaksanaan pembelajaran di satuan pendidikan dapat dilakukan melalui pembelajaran tatap muka terbatas dan atau pembelajaran jarak jauh berdasarkan Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Menteri Agama, Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri Tahun 2021, baik di level 1 maupun level 2.
Kepala Dinas Kesehatan Sumut, Ismail Lubis, membenarkan status level PPKM pada 33 kabupaten/kota di Sumut itu. "Sedang disiapkan Instruksi Gubernur Sumut menindaklanjuti Inmendagri ini," ujarnya, Selasa (4/1).
Ismail juga menyampaikan pesan Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi, agar seluruh masyarakat Sumut tetap mematuhi protokol kesehatan, apalagi varian Omicron yang mulai menyebar saat ini di Pulau Jawa.
"Bersama kita harus mewaspadai Omicron, karena itu mari sama-sama tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan, jangan lengah," katanya.
Berikut daftar daftar 25 daerah PPKM Level 1
1. Tapanuli Tengah
2. Tapanuli Utara
3. Tapanuli Selatan
4. Langkat
5. Karo
6. Deli Serdang
7. Dairi
8. Toba
9. Mandailing Natal
10. Nias Selatan
11. Pakpak Bharat
12. Humbang Hasundutan
13. Samosir
14. Serdang Bedagai
15. Batubara
16. Labuhanbatu Selatan
17. Labuhanbatu Utara
18. Nias Utara
19. Nias Barat
20. Sibolga
21. Tanjungbalai
22. Binjai
23. Tebing Tinggi
24. Padangsidempuan
25. Gunungsitoli
Delapan daerah PPKM Level 2
1. Nias
2. Simalungun
3. Asahan
4. Labuhanbatu
5. Padang Lawas Utara
6. Padang Lawas
7. Medan
8. Pematangsiantar