PENGUMUMAN

 

PENGUMUMAN

3 Orang Terduga Bandar Sabu Tangkapan Polsek Delitua Di Asessmen Sat Narkoba Polrestabes Medan

Editor: Redaksi1 author photo
Ilustrasi
MEDAN - Masih ingatkah dengan penangkapan 3 orang diduga bandar sabu-sabu di Marindal 1, Lahan Persahi, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deliserdang, Jumat (18/3/2022) lalu? Akhirnya ketiganya diserahkan ke Sat Narkoba Polrestabes Medan dengan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 4 Jie. 

Namun dari hasil gelar perkara, ketiganya akan dilakukan Tim Asesmen Terpadu (TAT) di Badan Narkotika Nasional (BNN) Provsu. 

Hal ini disampaikan langsung oleh Plt Kasat Narkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafles Langgak Putra Marpaung. 

"Akan dilakukan TAT di BNNP," ujarnya saat dikonfirmasi wartawan melalui telepon selulernya kepada wartawan, Senin (21/3/2022). 

Dilokasi terpisah, warga yang mengetahui proses penyidikan oleh Sat Narkoba Polrestabes Medan merasa kecewa, pasalnya ketiganya diketahui pernah menjadi terdakwa atas kasus narkoba. 

"Salah seorang tersangka AN Alias AG pernah ditahan di Rutan Lubuk Pakam, Deli Serdang karena kasus narkoba. Kok bisa gak ditangkap ya bang," tanyanya. 

Warga berharap pihak Kepolisian Daerah Sumatera Utara khususnya Sat Narkoba Polrestabes Medan untuk tetap menahan ketiga tersangka narkoba tersebut. 

"Kami sudah sangat resah dengan aktifitas peredaran narkoba di daerah kami bang, kamj minta tersangka ditahan," tegasnya mengakhiri. 

Sebelumnya, Unit Reskrim Polsek Delitua berhasil menangkap 3 orang yang disebut-sebut sebagai Bandar Sabu di Marindal 1, Lahan Persahi, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deliserdang, Jumat (18/3/2022). 

Adapun ketiga tersangka yang berhasil ditangkap adalah AN Als Ag, SBK dan RD. Ketiganya diketahui sebagai tokoh masyarakat di Lahan Garapan tersebut. 

"Iya bang, 3 orang yang ditangkap, ketuanya yang berinisial AN Alias AG, mereka ditangkap di markas mereka di Gang Karya Ujung Lahan Persahi," ujar salah seorang warga kepada wartawan. 

Pria kurus ini menambahkan, saat ditangkap, dilokasi ditemukan banyak senjata tajam yang diduga menjadi senjata para pengedar sabu tersebut. 

"Dari lokasi diamankan barang bukti sabu yang diduga sebangak 4 Jie bang," terangnya. 

Warga sangat berterima kasih dengan Polsek Delitua yang sudah menangkap 4 orang kawanan pengedar sabu yang sangat meresahkan warga. 

"Terima kasih Pak Kapolsek, semoga kampung kami ini bisa aman lagi," ucapnya berterim kasih. 

Dilokasi terpisah, ketika dikonfirmasi melalui telepon selulernya (WA), Kapolsek Delitua, Kompol Zulkifli Harahap membenarkan adanya penangkapan tersebut. Ia menegaskan masih memproses ketiga tersangka tersebut.

"Masih diproses ya," terangnya singkat. (Rom)
Share:
Komentar

Berita Terkini