MEDAN - Diduga sakit hati karena diberhentikan dari jabatannya, mantan Kadus nekat menganiaya Kepala Desa Patumbak II, Edi Sucipto di Jalan Pertahanan, Patumbak. Akibatnya korban mengalami luka lebam dibagian kepala dan leher.
Hal ini dikatakannya saat ditemui wartawan di kediamannya. Ia menjelaskan bahwa kejadian terjadi di jalan lintas Pertahanan Patumbak II, Desa Sigara-gara, Senin (18/9/2023) lalu. Saat itu, tiba-tiba kendaraannya disalip dan ia dituduh menabrak pelaku.
"Saya melintas tiba-tiba kereta saya disalip, saya terkejut dan saya tidak ada menabrak. Disitu dia berteriak menuduh saya menabraknya sambil berteriak-teriak," ujar korban, Kepala Desa Patumbak II, Edi Sucipto didampingi kuasa hukumnya, Henry RH Pakpahan, SH, Rabu (20/9/2023).
Edi menambahkan, saat ia berhenti di rumah makan, tiba-tiba pelaku mendatanginya sambil mengepalkan tangan dan memukul dengan menggunakan tangan kiri.
"Saat itu saya mengelak dan meraih kerah bajunya. Tapi dia (pelaku-ES) berbalik badan berlari sehingga saya terseret di jalan. Disitulah kepala saya dipukulnya sebanyak 2 kali," tambahnya.
Beruntung saat kejadian ada warga yang melerai perkelahian dan membantunya. Dan ia berharap pelaku, ES yang merupakan mantan Kadus tersebut beritikad baik.
"Pelaku adalah mantan kadus saya yaitu ES. Salah satu keluarga saya juga. Saya mengharapkan dia beserta keluarga datang kerumah, kita selesaikan secara kekeluargaan," harapnya mengakhiri.
Kuasa Hukum korban, Henry RH Pakpahan kecewa dengan adanya oknum wartawan yang menerbitkan berita Hoax yang menyudutkan kliennya.
"Saya kecewa dengan salah satu media online yang menyudutkan klien saya, seolah-olah klien saya melakukan penganiayaan. Itu salah, klien saya yang menjadi korban penganiayaan. Jadi saya sebagai Kuasa Hukum akan menempuh jalur hukum," katanya.
Henry berharap Polsek Patumbak untuk segera menindaklanjuti laporan pengaduan kliennya. Dan memanggil terlapor berinisial ES.
"Saya juga berharap pihak Polsek Patumbak untuk memeriksa CCTV disekitar lokasi kejadian, agar terungkap siapa yang salah dan benar," tegasnya.
Dilokasi teepisah, ketika dikonfirmasi melalui telepon selulernya, Kapolsek Patumbak, Kompol Faidir Chan berjanji akan mengatensi laporan pengaduan Kades Patumbak II.
"Pasti akan kita atensi," tegasnya singkat. (Rom)