PENGUMUMAN

 

PENGUMUMAN

Dua Kali Laporan Pengerusakkan Tanaman Diduga "Jalan Ditempat", Kelompok Tani Hutan Lagasima Lestari Akan Turun Demo Poldasu

Editor: Redaksi1 author photo
TANAH KARO - Ratusan warga yang tergabung dalam Kelompok Tani Hutan Lagasima Lestari merasa resah dengan aksi brutal para preman diduga suruhan PT IP yang   melakukan pengerusakkan tanaman warga di Dusun 4 Lau Garut. Ironisnya, hingga saat ini laporan pengaduan warga tidak berjalan, diduga dipetieskan Polsek Mardinding. 

Warga yang marah pun melampiaskan kekesalannya dengan melakukan aksi bentang spanduk di lokasi kejadian, meminta Polsek Mardinding Polres Tanah Karo untuk segera menangkap para pelaku. 

"Akibat kejadian, tanaman jagung 4 Ha senilai puluhan juta milik Kelompok Tani Lagasima Lestari gagal panen. Tahun lalu kami lapor gak jalan, lalu 3 bulan lalu kami melaporkan lagi ke Polsek Mardinding, sampai sekarang belum juga ada hasil. Makanya kami buat aksi demo di lokasi ini, di lahan Hutan Lagasima Lestari di Dusun 4 Banjar Silaban, Desa Lau Garut, Kecamatan Mardinding," ujar kordinator aksi, Jasmin Bangun yang juga anggota dari Hutan Lagasima Lestari, Rabu (24/1/2024). 

Jasmin menjelaskan bahwa aksi brutal tersebut dilakukan oleh para preman yang diduga suruhan PT IP. Dimana pihak perusahaan tidak mau mengakui surat ijin dari Menteri Kehutanan yang diberikan kepada Kelompok Tani Hutan Lagasima Lestari. 

"Pelakunya adalah preman-preman yang diduga orang suruhan PT IP. Mereka datang merusak dengan cara menyemprot tanaman jagung, Pepaya milik warga dengan racun. Kalo pelakunya tidak ditangkap, kita akan demo ke Polda Sumut, " ancamnya. 

Lalu, Jasmin menjelaskan bahwa tanah yang diusahakan warga merupakan milik Kementerian Kehutanan, dimana telah memberikan ijin kepada Kelompok Tani Hutan Lagasima Lestari untuk melakukan usaha. 

"Namun PT IP tersebut tidak terima sehingga terjadi pengerusakkan tersebut. Hingga kini PT IP tidak mengakui ijin yang diberikan Menteri Kehutanan kepada Kelompok Tani Hutan Lagasima Lestari. Harapan kita Polsek Mardingding Polres Tanah Karo segera menyelesaikan permasalahan laporan warga. Soalnya warga sangat resah dengan aksi brutal para preman suruhan PT IP, " harapnya yang diamini warga lainnya. 

Dilokasi terpisah, Ketika dikonfirmasi melalui telepon selulernya, Kapolsek Mardinding, Ipda AJ Tarigan belum membalas konfirmasi wartawan. (Rom/tim)
Share:
Komentar

Berita Terkini