Polres Nias Selatan Musnahkan 2000 Liter Miras Tuak Suling |
NIAS SELATAN - Polres Nias Selatan memusnahkan 2000 liter minuman keras berjenis tuak suling. Adapun kegiatan sebagai bentuk komitmen dalam melakukan pemberantasan minuman keras di wilayahnya.
Hal ini disampaikan Kapolres Nias Selatan, AKBP Boney Wahyu Wijaksono melalui Wakapolres Nias Selatan, Kompol Arius Zega. Ia menegaskan bahwa ini merupakan salah satu bukti keberhasilan Polres Nias Selatan dalam melakukan pemberantasan penjualan minuman keras di wilayahnya
"Barang bukti ini merupakan hasil sitaan selama operasi yang dilakukan Polres Nias Selatan yang digelar pada saat melaksanakan operasi patroli rutin yang ditingkatkan (KRYD)," katanya. (F Buulolo)