AEK KANOPAN - PT Jasa Raharja Perwakilan Kisaran melaksanakan kegiatan silaturahmi dan audiensi dengan Bupati Labuhanbatu Utara yang pelaksanaannya bertempat di kediaman Bupati Labuhanbatu Utara
Kegiatan ini dihadiri Bupati Labuhanbatu Utara Hendriyanto Sitorus SE,. M.M, PT Jasa Raharja Khairil ST.,M.Si., HRBP., CP.NLP., CHRP., CHRM., CPRO, Staff Administrasi Teknik dan Humas Muhamad Ridho S SE.,M.Si., dan Staff Adminstrasi Tk I Samsat Aek Kanopan Rahmat Hidayat S.Pd, selain itu terdapat beberapa instansi yang berkepentingan turut serta dalam kegiatan ini antara lain dari Dinas Perhubungan Kab Labuhanbatu Utara Irfan Ashadi Ritonga, SP., M.Si , Dinas Sosial dihadiri Jhon Ferry,SSTP,MM dan BKAD Kab Labuhanbatu Utara dihadiri Drs.H.Syofyan Yusma M.Si.
Dalam hal ini Khairil menyampaikan bahwa Jumlah laka di Kabupaten Labuhanbatu Utara cukup besar terutama di beberapa titik di jalur lintas sumatera yang melalui Kabupaten LabuhanBatu Utara.
Seperti di jalur lintas sumatera kecamatan Aek Natas, Kecamatan Merbau, Kecamatan Aek Kou dan Kecamatan Kualuh Selatan. Dimana kecelakaan tersebut tidak hanya menimbulkan kerugian materi namun juga inmateri.
Selain itu, beliau juga menyampaikan kepada Bapak Bupati bahwa untuk meminimalisir risiko kecelakaan lalu lintas dijalan maka dibentuk Forum yang dikhususkan untuk menginventarisir permasalahan dijalan raya bernama Forum Komunikasi Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (FKLLJ).
Dalam forum ini akan dibahas permasalahan-masalahan yang terdapat di jalan raya sekaligus mencari solusi dalam memecahkan permasalahan tersebut.
Tidak lupa pula Khairil memberikan informasi terkait undang-undang yang diemban oleh Jasa Raharja yakni undang-undang 33 dan 34 tahun 1964, yang didalamnya juga mengatur sumber pemasukan dari Jasa Raharja dan digunakan untuk pemberian santunan kepada korban kecelakaan lalu lintas jalan.
Dimana pada saat ini salah satu mekanisme penerimaan Jasa Raharja dari Sumbangan Wajib yang dibayarkan pemilik kendaraan bermotor melalui Samsat. Beliau juga menginformasikan bahwa saat ini dana hibah dari pajak kendaraan akan dikembalikan ke daerah masing-masing dengan pembagian 60 persen ke daerah.
Bupati Labuhanbatu Utara menyampaikan dukungannya terhadap kegiatan yang telah dilaksanakan. Dimana Bapak Bupati menginformasikan bahwa perlu dilaksanakan kegiatan sosialisasi Pembayaran Pajak dan SWDKLLJ Kendaraan dilingkungan Pemda dan masyarakat serta akan mendorong peningkatan pelayanan korban kecelakaan di RSUD Aek Kanopan. Sehingga korban kecelakaan akan mendapatkan pelayanan yang lebih baik lagi kedepannya. (Red)