Tim Pemantau Pemilu DPC LAKI Minta Bawaslu Secepatnya usut Dugaan Suap Rekrutmen PPS di Nisel

Editor: Redaksi1 author photo

TELUK DALAM - Tim pemantau Pemilu DPC Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Nias Selatan, Yusman Bu’ulõlõ meminta Bawaslu Nias Selatan secepatnya mengusut tuntas dugaan kecurangan rekrutmen sejumlah petugas PPS sebagai badan adhoc untuk Pilkada 2024 di Kabupaten Nias Selatan, Sumatera Utara.

Hal tersebut disampaikan Ketua Tim Pemantau Pemilu LAKI kepada wartawan melalui telepon selulernya, Sabtu (22/6/2024), terkait informasi yang beredar baik lewat media sosial maupun media online bahwa adanya dugaan pengutipan uang bagi peserta yang ikut pada perekrutan PPS yang dilakukan oleh KPU Nias Selatan.

Yustinus mengatakan rekrutmen PPS seharusnya dilaksanakan secara profesional. “Jika ada dugaan suap, Bawaslu kami minta segera mengusut tuntas kasus tersebut, karena ini ranah Bawaslu dan DKPP” ujarnya via WA.

Dikatakannya, jika terbukti ada dugaan suap, siapapun orangnya harus ditangkap dan diproses secara aturan dan hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia yang kita cintai ini.

Menurut Yustinus, dugaan pungutan liar tersebut selain melanggar hukum juga sangat meresahkan masyarakat, karena mempertontonkan bagian sistem rekrutmen petugas pemilihan umum yang tidak bermoral serta tidak beretika.

Saat ini, kata dia, dugaan suap dan nepotisme pada rekrutmen PPS yang di duga di lakukan KPU Nias Selatan, kian menguap dan menjadi perbincangan hangat di tengah-tengah masyarakat, bahkan sampai viral di media sosial facebook dan di beberapa media online, bahwa untuk lulus menjadi anggota PPS yang ditempatkan di setiap Desa harus memberikan "pelicin. Hal ini menjadi tanda tanya bagi kita. Seharusnya begitu gencar dan viralya masalah ini, bisa menjadi dorongan bagi mereka. Sebab pemberitaan media merupakan pintu awal untuk mengusut kasus dugaan suap tersebut” katanya. 

Yustinus juga mendesak Bawaslu Kabupaten Nias Selatan agar jangan diam saja, tetapi berbuat untuk mengungkapkan dugaan kasus ini, karena tugas Bawaslu Kabupaten mencegah dan mengawasi setiap tahapan yang diduga curang.

“Bawaslu Kabupaten Nias Selatan beberapa waktu sudah dilantik dan harus melakukan action terkait rekrutmen PPS ini. Jangan sampai publik menganggap Bawaslu Kabupaten masuk angin karena mereka saat ini diam seribu bahasa, terkait carut marutnya sistem rekrutmen petugas pemilu di Nias Selatan” ujarnya lagi.

Dia membeberkan, dari hasil pengawasan Tim LAKI Kabupaten Nias Selatan, diduga terdapat banyak nama calon PPS yang memperoleh nilai tertinggi pada seleksi tertulis namun pada seleksi wawancara yang nilainya diduga disunat oleh panitia seleksi KPU sehingga nilai kecil bisa jadi lewat dan terpilih.

“Kami selaku Tim pemantau menyatakan bahwa kuat dugaan ada indikasi kecurangan dari oknum KPU Kabupaten Nias Selatan plus adanya istilah titipan nama calon PPS oleh oknum tertentu. Sementara jika dilihat pada jenjang pendidikan para calon, yang Strata satu (S1) dinyatakan gugur tetapi yang SMA atau sederajat dinyatakan lulus” terangnya. 

Ketika dikonfirmasi, Ketua KPU Nias Selatan, Beni Mertus Halawa belum membalas konfirmasi wartawan. (F Buulolo)
Share:
Komentar

Berita Terkini