Satuan Narkoba Polres Dairi Tangkap Pengedar Sabu di TWI

Editor: Redaksi1 author photo

DAIRI - Satres Narkoba Polres Dairi meringkus IS(45) di sebuah warung makan yang berada di depan Taman Wisata Iman (TWI) Jalan Sidikalang - Sumbul Kecamatan Sitinjo Kabupaten Dairi, Sabtu (31/8/2024). 

"Penangkapan berkat informasi masyarakat tentang adanya peredaran narkotika di seputaran Kecamatan Sitinjo," ujar Kasat Narkoba, AKP Amrizal Hasibuan. 

IS(45) yang di curigai membawa Narkoba jenis sabu yang di duga akan di Edarkan ke kabupaten Dairi adalah Warga Kelurahan Kampung Dalam, Kec Kabanjahe, Kab Karo, Sumatera Utara.

"Kemudian kami melakukan penangkapan terhadap IS (45) dan menemukan barang bukti yang kita duga berisikan sabu di dalam plastik besar dengan berat 9,46 gram, kemudian ada satu plastik klip besar yang juga berisikan sabu dengan berat 96,33 gram,"Kata Kasat Narkoba AKP.Amrizal Hasibuan.

Setelah dilakukan interogasi, diketahui IS datang ke Kabupaten Dairi menaiki sebuah mobil Toyota Sigra. Petugas pun langsung melakukan pemeriksaan, namun tidak ada barang bukti lainnya. 

Selanjutnya IS bersama barang buktinya di boyong ke Mapolres Dairi untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut terkait dari mana barang haram itu berasal. 

Sementara itu, Kapolres Dairi, AKBP Agus Bahari, P.A. SIK, SH, M.Si mengatakan Penangkapan ini diharapkan juga dapat memberikan efek jera bagi para pelaku dan mengurangi peredaran narkoba di masyarakat.

"Saya juga menghimbau kepada masayarakat agar segera melaporkan kepada kepolisian jika mengetahui adanya peredaran narkoba di wilayah kabupaten Dairi, dan kami akan terus menggencarkan penindakan pemberantasan narkoba dengan kegiatan rutin yang ditingkatkan sebagai program prioritas Bapak Kapolda Sumut"Pungkas Kapolres AKBP.Agus Bahari. (Abet)
Share:
Komentar

Berita Terkini