Demo Bawaslu dan KPU Sumut, Puluhan Massa JPKP Sumut Minta Diskualifikasi Balon Bupati Deliserdang

Editor: Redaksi1 author photo
MEDAN - Puluhan massa yang tergabung dalam DPW Jaringan Pendamping Kinerja Pemerintah (JPKP) Sumut melakukan aksi demo ke Kantor Bawaslu dan KPU Sumut. Kedatangannya adalah mendesak Bawaslu Sumatera Utara untuk mendiskualifikasi salah satu Balon Bupati Deliserdang karena diduga menyalahgunakan jabatan saat menjabat sebagai PJ Bupati Deliserdang yang melakukan pencopotan 2 pejabat dinilai cacat hukum. 

Dalam orasinya, Ketua DPW JPKP Sumut, Nico juga mengecam putusan Bawaslu Deliserdang yang menghentikan laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan jabatan mantan Pj Bupati Deliserdang, dimana memutuskan menghentikan bahwa laporan tersebut tidak memenuhi unsur pidana pemilihan dengan Nomor Laporan : 001/Reg/PL/PB/Kab/02.12/VIII/2024. 

"Kami mendesak Ketua Bawaslu dan KPU Sumut untuk segera mendiskualifikasi AYS sebagai Balon Bupati Deliserdang karena menduga mentalahgunakan jabatan," ujarnya. 

Ketua DPW JPKP Sumut juga meminta ketegasan Ketua Bawaslu dan Ketua KPU Sumut untuk serius dan segera menyikapi persoalan ini agar tidak menimbulkan polemik ditengah-tengah masyarakat. 

"Apabila Bawaslu dan KPU Sumut tidak menjalankan fungsinya dengan benar, maka kami akan melaksanakan aksi unjuk rasa dengan massa lebih besar lagi sebagai bentuk perlawanan kami," tegasnya mengakhiri. 

Komisioner KPU Sumut, El Suhaimi yang menemui para demonstran mengatakan akan menindak lanjuti laporan masyarakat. (Rom)
Share:
Komentar

Berita Terkini