Diduga Adanya Pembiaran, Keluarga Korban Pembakaran Rumah di Labusel Lapor Ke Propam Poldasu dan Mabes Polri

Editor: Redaksi1 author photo

MEDAN - Dewi Kristina Damanik (37) bersama Kuasa Hukum Salman Sirait, SH dan rekan melaporkan dugaan pembiaran kasus pembakaran rumah kedua kliennya di Labuhanbatu Selatan (Labusel) yang dilakukan oleh kawanan anak pengusaha sawit, SS ke Propam Mabes Polri dan Polda Sumut. 

Hal ini disampaikan oleh Kuasa Hukumnya, Wildan Areza, SH. Ia berharap Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Whisnu Hermawan Febryanto dan Kapolres Labusel, AKBP Arfin Fachreza untuk mengatensi laporan kliennya. 

"Harapan kami Kapolda Sumut dan Kabid Propam Polda Sumut untuk mengatensi laporan kami ini," ujar Kuasa Hukum Dewi Kristina Damanik,Wildan Areza, SH kepada wartawan, Senin (14/10/2024). 

Wildan menjelaskan bahwa pada saat kejadian, pihak personil Polsek Sei Kanan tidak melakukan tindakan saat para pelaku pembakaran yang berjumlah 10 orang membakar rumah kliennya. 

"Hari kedatangan kami ke Propam Polda Sumut adalah untuk melaporkan oknum kepolisian Polsek Sei Kanan yang kami duga melakukan pembiaran terkait pembakaran 2 rumah dan pembakaran 2 unit mobil," terangnya. 

Ia juga mengklarifikasi bahwa saat kejadian, para pelaku hanya berjumlah 10 orang sesuai dengan video rekaman dari korban dan warga. 

"Dimana aparat personil Polsek Sei Kanan hanya melihat tanpa melakukan tindakan apa pun, padahal diketahui pelaku hanya 10 orang bukan massa," tegasnya mengakhiri. 

Diberitakan sebelumnya, Nyawa 2 keluarga di Dusun Suka Makmur, Desa Sabungan, Kecamatan Sei Kanan, Kabupaten Labuhan Batu Selatan (Labusel) merasa terancam pasca rumahnya dibakar oleh kawanan anak pengusaha sawit, SS dan kawan-kawan didepan petugas Kepolisian dan aparat pemerintahan setempat.

Akibatnya, dua keluarga yang terdiri dari istri dan 5 orang anak dibawah umur terpaksa mengungsi ke Medan dikarenakan para pelaku masih berkeliaran. 

Hal ini disampaikan oleh Dewi Kristina Damanik (37). Ia mengatakan bahwa ia sangat ketakutan untuk tinggal di rumahnya karena para pelaku masih berkeliaran. 

"Pelakunya masih berkeliaran pak, saya merasa terancam mengapa saya dibuat begini oleh mereka. Tidak ada lagi perikemanusiaan mereka pada saya pak, saya butuh keadilan pak," ujarnya kepada wartawan, saat ditemui di Kantor Hukum Salman Sirait Jalan Pasa1 Setia Budi Komplek Ray pendopo 5, Tanjung Sari, Medan Selayang, Rabu (9/10/2024). 

Ketika dikonfirmasi melalui telepon selulernya, Kapolres Labusel, AKBP Arvin Fachreza mengatakan bahwa laporan korban masih dalam penyelidikan. 

"Untuk perkara masih dlm penyelidikan, mohon waktunya," ujarnya singkat beberapa waktu lalu. (Rom)
Share:
Komentar

Berita Terkini