Polda Sumut Kerahkan Personel Gelar Operasi Patuh Toba 2024 Selama Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor

Editor: Redaksi1 author photo

MEDAN - Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu) mengumumkan pelaksanaan Operasi Patuh Toba 2024 yang akan digelar selama periode pemutihan pajak kendaraan bermotor. 

Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban pembayaran pajak serta memastikan kelengkapan kendaraan bermotor di jalan raya.

Kapolda Sumut, Irjen Pol. Whisnu Hermawan, menyatakan bahwa ribuan personel akan dikerahkan di berbagai titik strategis, termasuk di jalan raya, pusat perbelanjaan, dan kantor pelayanan pajak. 

"Operasi ini tidak hanya untuk menegakkan hukum terkait pajak, tetapi juga untuk memastikan bahwa kendaraan yang beroperasi di jalan memenuhi syarat kelengkapan, seperti STNK dan kelengkapan surat-surat lainnya," ujarnya.

Selama operasi, petugas akan memberikan informasi dan sosialisasi tentang manfaat pemutihan pajak, yang dapat membantu masyarakat untuk mengurus kewajiban mereka tanpa denda. Dalam kesempatan ini, Polda juga akan menyampaikan pentingnya memiliki kelengkapan kendaraan seperti SIM, STNK, dan perlengkapan keselamatan lainnya.

Namun, bagi pengendara yang tidak mematuhi ketentuan, seperti tidak membawa kelengkapan dokumen kendaraan, akan dikenakan tindakan penilangan sesuai dengan peraturan yang berlaku. 

"Kami berharap masyarakat dapat lebih disiplin dan patuh terhadap peraturan lalu lintas," tambahnya.

Operasi Patuh Toba 2024 ini direncanakan berlangsung dari tanggal 21 Oktober hingga 31 Desember 2024. Polda Sumut berharap melalui kegiatan ini, kesadaran hukum masyarakat akan meningkat, serta kontribusi pajak kendaraan bermotor dapat mendukung pembangunan daerah.

Masyarakat diimbau untuk tidak melewatkan kesempatan pemutihan pajak ini dan segera mengurus pembayaran pajak kendaraannya. Polda Sumut akan memberikan kemudahan dan pelayanan terbaik bagi masyarakat selama periode pemutihan pajak berlangsung, namun tetap akan menegakkan aturan bagi yang melanggar. 

Dengan langkah ini, diharapkan dapat tercipta suasana lalu lintas yang lebih tertib dan aman di Sumatera Utara. (Red)
Share:
Komentar

Berita Terkini