MEDAN - Laporan dugaan ketidakprofesionalan personil Polsek Sei Kanan yang diduga melakukan pembiaran terhadap 10 orang warga saat melakukan pembakaran 2 unit rumah dan mobil di Dusun Suka Makmur, Desa Sabungan, Kecamatan Sei Kanan, Kabupaten Labuhan Batu Selatan memasuki babak penyelidikan.
Dimana saat ini, pelapor yaitu pemilik rumah dan beberapa orang saksi telah dimintai keterangannya ke Propam Poldasu.
Hal ini disampaikan oleh Kuasa Hukum pelapor, Wildan Areza, SH. Ia mengucapkan terima kasih kepada Kapolda Sumatera Utara yang telah mengatensi laporan pengaduan kliennya.
"Terima kasih kepada Bapak Kapolda Sumatera Utara yang telah memberikan atensi terhadap laporan kami atas dugaan ketidakprofesionalan oknum Polsek Sei Kanan," ujarnya kepada wartawan, Rabu (30/10/2024).
Wildan menjelaskan bahwa kedatangannya bersama kliennya adalah memenuhi panggilan Propam Poldasu atas laporan kliennya yang menduga adanya ketidakprofesionalan oknum Polsek Sei Kanan.
"Hari ini kita memenuhi panggilan Propam Polda Sumut untuk memberikan keterangan. Kami berharap agar kiranya laporan kami di Polres Labusel ditindak lanjuti," harapnya.
Dilokasi yang sama, Dewi Kristina Damanik berharap para pelaku segera ditangkap, karena sampai saat ini ia terus merasa ketakutan.
"Saya berharap pelaku segera ditangkap. Saya trauma jika melihat dan mengingat wajah pelaku yang membakar rumah saya," harapnya.
Diberitakan sebelumnya, Nyawa 2 keluarga di Dusun Suka Makmur, Desa Sabungan, Kecamatan Sei Kanan, Kabupaten Labuhan Batu Selatan (Labusel) merasa terancam pasca rumahnya dibakar oleh kawanan anak pengusaha sawit, SS dan kawan-kawan didepan petugas Kepolisian dan aparat pemerintahan setempat.
Akibatnya, dua keluarga yang terdiri dari istri dan 5 orang anak dibawah umur terpaksa mengungsi ke Medan dikarenakan para pelaku masih berkeliaran.
Hal ini disampaikan oleh Dewi Kristina Damanik (37). Ia mengatakan bahwa ia sangat ketakutan untuk tinggal di rumahnya karena para pelaku masih berkeliaran.
"Pelakunya masih berkeliaran pak, saya merasa terancam mengapa saya dibuat begini oleh mereka. Tidak ada lagi perikemanusiaan mereka pada saya pak, saya butuh keadilan pak," ujarnya kepada wartawan, saat ditemui di Kantor Hukum Salman Sirait Jalan Pasar 1 Setia Budi Komplek Ray pendopo 5, Tanjung Sari, Medan Selayang, Rabu (9/10/2024).
Ketika dikonfirmasi melalui telepon selulernya, Kapolres Labusel, AKBP Arvin Fachreza mengatakan bahwa laporan korban masih dalam penyelidikan.
"Untuk perkara masih dlm penyelidikan, mohon waktunya," ujarnya singkat beberapa waktu lalu. (Rom)