11 Bulan Ditahan Rudenim Belawan, Nyaris Tewas Terkena Serangan Jantung, Tariq Nabi Lapor Ke Polrestabes Medan

Editor: Redaksi1 author photo
MEDAN - Tariq Nabi Mangaratua Batubara (54) warga Helvetia nyaris tewas terkena serangan jantung pasca ditahan Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Medan selama 11 bulan. Ia dituduh sebagai warga negara Pakistan dengan memalsukan identitas kewarganegaraan. Akibatnya, istri dan anaknya pun kesulitan ekonomi hingga anaknya putus sekolah. 

Hal ini disampaikan Kuasa Hukum Tariq Nabi, Keprianto Tarigan, SH. Ia menegaskan bahwa penahanan kliennya hingga 11 bulan tanpa prosedur hukum yang jelas terbukti merampas kemerdekaan kliennya.  

"Oleh karena tersebutlah kita melapor ke Polrestabes Medan dan saat ini dalam proses lidik. Kami apresiasi Polrestabes Medan yang telah menerima laporan kami yaitu perbuatan melawan hukum dan saat ini sedang diproses dan kami harapkan bapak Kapolrestabes Mesan dapat membantu kami secepatnya," ujarnya. 

Keprianto menerangkan bahwa kliennya dituduh sebagai warga negara Pakistan dengan memalsukan identitas kewarganegaraan oleh oknum petugas Kanwil Kemenkumham Sumut. 

"Pihak Rudenim menuduh Tariq Nabi merupakan warga negara Pakistan atas laporan orang Pakistan yang tidak jelas identitasnya. Mereka (pelapor) melaporkan klien saya dengan identitas palsu tanpa ada rumahnya. Karena menahan pak Tariq Nabi selama 11 bulan, kami mengumpulkan semua bukti yang ada, ternyata pak Tariq Nabi adalah warga Negara Indonesia bahkan surat resmi dari Kanwilkumham rumah detensi tanggal 4 september 2024 Nomor :W.2.IMI.IMI.7-GR.03.06-3270 menyatakan bahwa tariq Nabi bukan warga negara Pakistan," terangnya. 

Keprianto menegaskan bahwa kasus yang dialami kliennya merupakan perbuatan melawan hukum, merampas kemerdekaan kliennya, yang dilakukan oleh oknum dari Kanwil Kemenkumham Sumut beserta pihak Rudenim Belawan, dimana telah menahan Tariq Nabi selama 11 bulan tanpa prosedur hukum yang jelas," jelasnya. 

Parahnya lagi, Kuasa Hukum yang meminta surat penahanan hingga ia ditahan selama 11 bulan sampai sekarang tidak diberikan. Bahkan barang-barang milik kliennya ditahan tanpa adanya surat penyitaan. 

"Akibatnya Tariq Nabi mengalami syok dan sakit jantung yang parah bahkan hampir meninggal dunia. Saat ini dia berobat diluar tanpa ada bantuan dari pihak rudenim. Istri dan anak-anaknya menjadi terlantar, istrinya harus menjadi ojol untuk mencari makan, juga anak-anaknya putus sekolah," beber Keprianto mengakhiri. 

Dilokasi terpisah, ketika dikonfirmasi melalui telepon selulernya, Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Jamak Kita Purba belum membalas konfirmasi wartawan. (Rom)
Share:
Komentar

Berita Terkini