KABANJAHE - Tiga orang pekerja bangunan tewas tersengat listrik saat memindahkan pranca besi yang tanpa sengaja menyentuh kabel listrik tegangan tinggi di Hotel Pelawi, Jalan Ngumban Surbakti, Kelurahan Padang Mas, Kecamatan Kabanjahe, Kamis (7/11/2024).
Korban yang meninggal dalam kejadian ini adalah Rigen Lamatur Siregar(25), Irpin Sembiring(32), warga Gang Kalihara, Lorong I, Jalan Veteran Kabanjahe dan Jeriko Tinambunan(32), warga Jalan Irian Kabanjahe.
"Ketika pranca besi tersebut digeser, tanpa sengaja menyentuh Jaringan Tegangan Menengah(JTM) dengan tegangan 20 kiloVolt yang berada di samping bangunan hotel. Akibatnya, korban tersengat arus listrik yang menyebabkan tubuhnya terpental dan tewas di tempat," ungkap Kapolres Tanah Karo, AKBP Eko Yulianto.
Dari Tempat Kejadian Perkara (TKP), polisi mengamankan beberapa barang bukti, termasuk sebuah pranca besi sepanjang tiga meter dan dua lembar karton yang berada di sekitar lokasi. Petugas juga segera melakukan koordinasi dengan pihak PLN untuk memastikan keamanan area sekitar TKP.
Kapolres menyebutkan, "Petugas kami telah mendatangi lokasi kejadian, mengamankan barang bukti, membawa korban ke RSU Kabanjahe untuk visum, serta mencatat keterangan dari para saksi".
Eko turut menyampaikan rasa duka cita mendalam kepada keluarga korban. "Kami sangat berduka atas kejadian ini. Semoga keluarga korban diberikan kekuatan dalam menghadapi musibah ini,” ujarnya.
Meskipun peristiwa ini tergolong sebagai kecelakaan kerja, Polres Tanah Karo tetap akan melakukan penyelidikan mendalam untuk memastikan penyebab pastinya dan mencegah kemungkinan kelalaian yang bisa memicu insiden serupa di masa mendatang.
Kapolres juga mengimbau masyarakat, khususnya para pekerja bangunan, agar selalu berhati hati saat berada di sekitar instalasi listrik, terlebih pada kabel bertegangan tinggi. "Kami mengingatkan agar semua pihak waspada ketika bekerja di dekat jaringan listrik untuk menghindari risiko kecelakaan serupa," pesan AKBP Eko Yulianto. (Abet)