PAC IPK Pancur Batu Dukung Pemberantasan Dugaan Korupsi di RSUD Pancur Batu

Editor: Redaksi1 author photo

PANCUR BATU - Pimpinan Anak Cabang (PAC) Ikatan pemuda karya (IPK) Kecamatan Pancur Batu menyatakan sikap mendukung penuh Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dalam Pemberantasan dugaan tindak pidana Korupsi yang ada di RSUD Pancur Batu terkait Ipal yang tidak mempunyai ijin AMDAL ataupun UKL-UPL, dan dugaan tindak pidana Korupsi Lainnya yang ada di RSUD Pancur Batu.

"Kami juga mengajak masyarakat untuk membantu APH jika menemukan dugaan tindak pidana Korupsi di RSUD Pancur Batu, ataupun di Instansi Lainnya di Kecamatan Pancur Batu agar segera melaporkannya ke APH jika ada temuan dugaan tindak pidana Korupsi," ujar Sekretaris PAC IPK Kec. Pancur Batu Agus Ginting di Kantor PAC IPK Pancur Batu Jalan Jamin Ginting, Desa Durin Simbelang, Jumat (29/11/2024). 

Adapun pernyataan sikap PAC IPK Pancur Batu adalah :
1. Mendukung Penuh Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan Polda Sumatera Utara untuk memberantas tindak pidana Korupsi khususnya di Kecamatan Pancur Batu.
2. Mendukung Penuh Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk menindaklanjuti dugaan tindak pidana Korupsi yang ada di RSUD Pancur Batu.
3. Turut serta menjaga situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di Kecamatan Pancur Batu.

Agus Ginting berharap, masyarakat Pancur Batu harus bersama-sama membenahi Kecamatan Pancur Batu agar menjadi lebih baik dan tidak ada terjadi tindak pidananya korupsi. (Amri)
Share:
Komentar

Berita Terkini