Polisi Amankan 'Malin Kundang' Asal Tuntungan

Editor: Redaksi1 author photo

MEDAN - Siti Syafrida (61) warga Jalan Coklat I, Kelurahan Mangga, Kecamatan Medan Tuntungan tak kuasa menahan sedih dan tangis. Anak yang dikandungnya selama sembilan bulan dan seharusnya setelah dewasa bisa dijadikan sebagai pelindung, Malah tega mengacungkan parang dan nyaris membacok dirinya. Berharap perlindungan, Ditemani Kepala Lingkungan, Ibu yang telah lanjut usia itupun mengadukan peristiwa pahit yang dialaminya ke markas kepolisian sektor Tuntungan, Polrestabes Medan.

Kepada Polisi, Senin (25/11/2024) siang usai kejadian, Kepling lalu menceritakan sedikit kronologis peristiwa pahit yang menimpa warganya itu. Kapolsek Medan Tuntungan, Iptu Eko Sanjaya, SH. MH yang saat itu berada di markasnya langsung respon dan bergerak cepat. Bersama Kepling dan korban serta personil reskrim, Iptu Eko Sanjaya lalu bergerak ke lokasi kediaman ibu malang tersebut.

Tanpa banyak tanya, Alhasil pelaku Zulfrid Syahputra alias ZS (32) yang tengah berada di kamar rumah lalu ditangkap dan diboyong ke kantor polisi.

"Berawal dari laporan korban, Ibu Kandung terlapor yang mengatakan jika dirinya diancam parang sama anaknya sendiri. Kami langsung ke lokasi kejadian. Dari dalam kamar rumah, pelaku berhasil kita amankan. Korban datang ke kantor bersama Kepling. Saat ini korban dan pelaku masih kita periksa, Barang bukti sajam sepanjang 20 CM yang digunakan pelaku juga sudah diamankan," ujar mantan Kanit Reskrim Polsek Medan Kota tersebut kepada wartawan.

Akibat perbuatannya yang tega mau membacok ibu yang telah melahirkannya, Kini Zulfrid Syahputra "Malin Kundang" asal Tuntungan itu terancam mendekam bertahun tahun di penjara. (RIKI)
Share:
Komentar

Berita Terkini