MEDAN - Andreas Rury Stein Sianipar (44), warga Jalan Sakinah, Desa Mulio Rejo, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang tewas usai diculik dan dianiaya oleh oknum TNI bersama 3 orang rekannya. Kemudian, mayatnya dibuang ke Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura).
Sejauh ini, ada tiga warga sipil telah ditangkap karena terlibat dalam penculikan dan pembunuhan korban. Sementara oknum TNI telah diamankan di Denpom.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, mengungkapkan bahwa para tersangka telah resmi ditahan.
“Mereka (ketiga tersangka) sudah kami lakukan penahanan,” ujar Gidion saat memantau Pos Pengamanan Natal dan Tahun Baru (Pospam Nataru) di Medan, Sabtu (21/12/2024).
Kasus ini bermula dari laporan polisi yang diajukan Nikolas Putra Stein Sianipar, saudara korban, dengan nomor LP/B/3517/XII/2024/SPKT/Polrestabes Medan/Polda Sumatera Utara, tertanggal 11 Desember 2024. “Laporan awal adalah dugaan penyekapan terhadap korban Andreas Rury Stein Sianipar,” jelas Kombes Gidion.
Penyelidikan intensif yang dilakukan Satreskrim Polrestabes Medan akhirnya berhasil mengungkap rangkaian kejahatan tersebut pada Rabu (18/12/2024). Polisi kemudian menetapkan CJS, MFIH, dan FA sebagai tersangka utama.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, motif penculikan dan pembunuhan ini berakar pada masalah mobil rental. Korban diketahui menyewa mobil milik salah satu tersangka, namun tidak mengembalikannya. Hal ini memicu emosi para tersangka hingga akhirnya melakukan tindakan keji tersebut.
“CJS berperan menjemput korban, sementara MFIH dan FA menganiaya korban dengan cara menendang dan menebas kakinya menggunakan parang panjang,” ungkap Gidion.
Setelah korban tewas, jasadnya dibawa ke Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura). Di sana, para tersangka menenggelamkan tubuh korban ke kolam di perkebunan sawit Dusun III Bulu Telang, dengan kaki dan tangan terikat serta diberi pemberat.
Tim kepolisian yang melakukan pencarian akhirnya menemukan jasad korban dalam kondisi membusuk dan membesar. Jenazah langsung dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan untuk dilakukan autopsi.
Keluarga Korban Minta Serka HS Dipecat
Keluarga Andreas Sianipar buka suara atas apa yang menimpa korban. Keluarga pun meminta agar HS dipecat dari TNI.
"Harapan keluarga si pelaku dihukum seberat-beratnya, pecat," kata adik korban, Anggito Sianipar saat diwawancarai di RS Bhayangkara Medan, Sabtu (21/12).
Anggito meminta pelaku juga ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus itu. Dia menyebut perbuatan yang dilakukan HS sangat keji.
"Harapannya kami dari pihak keluarga mendapatkan keadilan, kan keji yaa, seorang tentara tega menghabisi nyawa sipil, di rumah dinas pula, di asrama itu, kok bisa dia melakukan itu. Sepatutnya gitu (tersangka)," jelasnya.