MEDAN - Surat edaran Walikota Medan yang mewajibkan ASN dan PHL tidak menggunakan kendaraan pribadi "One Day No Car" saat bekerja mendapat kritikan dari Praktisi Hukum, M Asril Siregar, SH.MH. Ia khawatir terobosan ini akan mengorbankan ASN/PHL dan masyarakat.
"Jangan sampai program ini mengorbankan ASN dan PHL yang seharusnya dia datang tepat waktu kemudian dia menghemat costnya sehari-hari. Misalnya harusnya 1 pekan menghabiskan bensin Rp 30 Ribu jika menggunakan roda 2, namun karena menggunakan angkutan umum justru lebih mahal lagi operasionalnya. Inikan mengorbankan," katanya kepada wartawan saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (23/12/2024).
Lalu, Asril menambahkan, apa punishment yang diberikan Walikota Medan bila ada ASN yangg jabatan eselon secara diam-diam menggunakan kendaraan pribadinya.
"Maka ini harus dikaji. Lalu bagaimana ASN terlambat dalam melayani masyarakat karena dia datang terlambat masuk ke kantor. Apakah akan ada punishment? Artinya jangan sampai program ini mengorbankan ASN dan masyarakat," terangnya.
Asril sangat mendukung program Pemko Medan yang bermaksud meredam angka kemacetan dan mengurangi polusi udara.
"Apakah yang membuat macet kemacetan dan polusi udara itu ASN saja? Tentu tidak. Kenapa? Sejatinya mereka itu menggunakan kendaraannya dari rumah ke kantor lalu kemudian sore hari dari kantor ke rumah. Yang artinya program yang dibuat one day no car harusnya dilakukan kajian dan simulasi dahulu, bukan ujuk-ujuk mewajibkan," tegasnya.
Ia menghimbau kepada Pemko Medan lebih besar lagi mangkampanyekan kepada masyarakat umum bukan hanya ASN untuk menggunakan angkutan umum untuk meredam kemacetan dan polusi udara.
"Jangan hanya pada ASN tapi juga pada pekerja swasta, baru kita meredam kemacetan," himbau Asril mengakhiri.
Diberitakan sebelumnya, Kembali Walikota Medan melalui Dinas Perhubungan membuat terobosan baru dengan mengeluarkan surat edaran kepada seluruh jajarannya Aparat Sipil Negara (ASN) dan PHL di OPD hingga kelurahan mengenai Program Satu Hari Tanpa Berkendara Pribadi atau One Day No Car setiap hari selasa.
"Program ini berlaku mulai Selasa 24 Desember 2024 mendatang," kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan, Iswar Lubis, Jumat (20/12/2024). (Rom)