Ancam Bunuh Anak Balita, Penyabu Nekat Perkosa Ibu Muda di Marindal 1

Editor: Redaksi1 author photo
MEDAN - Seorang pemuda berinisial APPM (24), warga Desa Marindal I, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang nekat memperkosa tetangganya seorang ibu muda dengan cara menyerap dan mengancam akan membunuh anak korban yang masih balita , Senin (16/12/24).

Menurut informasi, aksi bejat pelaku terjadi saat suami korban berangkat kerja. Tiba-tiba APPM yang dalam pengaruh narkoba menjebol jendela rumah korban dan masuk ke dalam. Ketika itu, korban sedang berdua dengan anaknya yang baru berusia 1 tahun. Begitu masuk, pelaku langsung menyekap anak korban dan mengancam akan membunuh jika korban tidak melayaninya berhubungan badan. Dibawah ancaman, korban terpaksa meladeni permintaan pelaku. Setelah melampiaskan nafsu bejatnya, pelaku berusaha melarikan diri melalui jendela. Melihat hal tersebut, korban pun berteriak meminta tolong sehingga membangunkan warga sekitar. Pelaku akhirnya ditangkap warga dan digebuki. 

Pukul 05:30 WIB, Sertu Muliadi, yang menerima laporan langsung datang ke lokasi kejadian dan mengamankan pelaku dari amukan massa.

Sertu Muliadi, Babinsa Marindal 1, Kodim 0201/Medan, Koramil 15/DT, membenarkan terkait kejadian itu. Muliadi juga menyebutkan pelaku sempat mengancam korban untuk melancarkan aksi bejat nya.

"Pelaku menyekap anak korban yang berusia 1 tahun sambil mengeluarkan ancaman 'kalau tidak mau melayani, maka anakmu saya bunuh'," katanya. 

Selanjutnya, sekitar pukul 06:10 WIB, personel Polsek Patumbak datang membawa pelaku ke Polrestabes Medan. (Red)
Share:
Komentar

Berita Terkini