Cafe Amakot Dituding Menjadi Lokasi Peredaran Narkoba, Pemilik Usaha Sejahtera Ginting Sebut Itu Hoax

Editor: Redaksi1 author photo
KABANJAHE - Tudingan dari salah satu media online yang mencemarkan nama baik Cafe Amakot di Jalan Kotacane, Kelurahan Lau Cimba, Kecamatan Kabanjahe membuat pemilik Cafe, Sejahtera Ginting keberatan. Ia meminta agar media tersebut untuk tidak membuat berita Hoax. 

"Ada media yang mengatakan adanya peredaran heroin di Cafe Amakot, saya saja tidak kenal gimana bentuknya yang disebut itu. Saya harap agar sekali lagi bijak dan tidak membuat berita Hoax," ucap Sejahtera Ginting, Senin (20/1/2025). 

Ia juga menambahkan bahwa media yang membuat berita tersebut ilegal tanpa adanya konfirmasi keseimbangan pemberitaan. 

"Untuk media yang sering membuat berita tentang saya itu, saya sebut ilegal, karena tidak ada konfirmasi dan keseimbangan pemberitaan. Akibat pemberitaan ini saya merasa dirugikan," tambah Sejahtera. 

Sejahtera juga menjelaskan bahwa Karena pihak dari Satres Narkoba Polres Tanah Karo sudah berulang kali melakukan Razia dan hasilnya nihil. 

"Pemberitaan yang menyebutkan Cafe Amokot sering melakukan peredaran obat terlarang seperti narkotika jenis extasi atau pil geleng-geleng dan heroin itu adalah Hoax," tegasnya lagi. 

Diberitakan sebelumnya, Satres Narkoba Polres Tanah Karo telah berulangkali melakukan razia terkait adanya pemberitaan yang menyebutkan Cafe Amakot melakukan peredaran obat terlarang seperti narkotika jenis extasi atau pil geleng-geleng dan heroin. Namun, hingga saat ini tidak pernah ada ditemukan obat-obatan terlarang tersebut. (Abet)
Share:
Komentar

Berita Terkini