NISEL - GL (33) warga Hilisawato, Nias Selatan merasa hancur hatinya. Pasalnya, anaknya yang masih berusia 14 tahun diperkosa tetangganya. Saat beraksi, pelaku mengancam akan membunuh korban dengan pisau dapur.
Menurut informasi, aksi bejat pelaku, pertama sekali terjadi pada 17 Juli 2024 lalu. Saat itu, korban pergi kepancuran untuk mencuci piring yang tidak jauh dari rumah si pelaku. Tiba-tiba pelaku berinisial TB menarik tangan korban dengan alasan ada yang hendak dibicarakan. Namun sesampainya dirumah, pelaku langsung mengajak korban untuk berhubungan badan. Karena menolak, pelaku mengancam akan membunuh korban dan ibunya dengan pisau. Tak terima, ibu korban pun melaporkan kasus ini ke Polres Nisel dengan Nomor STTLP/B/1/I/Polres Nias Selatan.
"Apabila kamu berteriak dan memberitahu sama ibumu, maka dengan pisau ini akan kubunuh kau dan ibumu. Akhirnya korban pun tidak berani melawan," ujar Ibu Korban kepada wartawan.
Takl berselang lama, pelaku (TB) pun kembali melakukan aksi bejatnya. Selain mengancam, pelaku pun memberikan korban uang Rp 100 Ribu.
"Saya dan keluarga,sudah melaporkan kepada pihak kepolisian Resor Nias Selatan untuk diproses sesuai hukum yang berlaku di NKRI," terangnya.
Ia berharap pihak Kepolisian Polres Nias Selatan untuk segera menangkap pelaku. Ia menjelaskan, akibat perbuatan pelaku, masa depan anaknya menjadi hancur.
"Pihak kepolisian telah menerima laporan, korban juga telah divisum dan hasilnya positif, Kamis 2 Desember 2025 lalu. Saya harap pihak Polres Nisel segera menindak lanjuti laporannya," harap GL mengakhiri. (F Buulolo)