Ketua BPD Desa Hilisawato Laporkan Kepdes ke Kejari Nisel

Editor: Redaksi1 author photo

NIAS SELATAN - Masyarakat Desa Hilisawato, Kecamatan Aramo, Nias Selatan (Nisel) yang diwakilkan Ketua BPD, Folo'o Mbowo Bu'ulolo melaporkan Kepala Desanya ke Kejaksaan Negeri Nias Selatan karena diduga melakukan penyelewengan keuangan desa tahun anggaran 2020-2024. 

"Dalam hal ini masyarakat Desa Hilisawato membuat pengaduan elektronik tentang adanya indikasi penyelewengan keuangan Desa Hilisawato Tahun anggaran 2020 dan sampai 2024, diduga kuat dilakukan oleh kepala Desa Hilisawato NB," ujar Ketua BPD Desa Hilisawato, Folo'o Mbowo Bu'ulolo kepada wartawan, Minggu (26/1/2025). 

Ia menambahkan bahwa adapun penyelewengan pengelolaan  keuangan Desa Hilisawato Tahun anggaran 2020-2024 didukung dengan adanya fakta dan informasi serta kondisi dilapangan.

"Bukti dan foto terlampir dalam surat pengaduan tertanggal 13  Januari 2025," terangnya. 

Namun sayang, Kepala Desa Hilisawato yang dikonfirmasi wartawan enggan memberikan keterangan. (F Buulolo)
Share:
Komentar

Berita Terkini