Gambar Ilustrasi |
Menurut informasi, terbongkarnya aksi bejat pelaku bermula dari laporan korban yang tidak tahan dengan perlakuan abang tirinya yang kerap memaksa untuk berhubungan badan. Korban mengaku sejak kelas 2 SD dijadikan pemuas nafsu pelaku. Mengetahui laporan korban, paman korban pun melaporkan kejadian ini ke Polresta Deli Serdang.
"Korban sudah melapor kepada orangtuanya tapi kedua orangtuanya diduga acuh tak acuh dan terkesan menutupi kejahatan si pelaku yang merupakan anak bawaan dari Ibu pelaku," katanya kepada wartawan.
Paman korban menjelaskan bahwa korban sejak kelas 2 SD menjadi pemuas nafsu bejat pelaku.
"Pelakunya sudah hampir sebulan kabur dari rumahnya bang dan kamilah paman dan wawak dan sepupu korban yang bertindak melaporkan kejadian ini. Sudah hampir 3 tahun dari sejak kelas dua SD hingga saat ini korban kelas 5 SD digitukannya," terangnya kesal.
Paman korban berharap pihak Polresta Deliserdang untuk segera menangkap pelaku untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Kami berharap keadilan dan bantuan pihak Kepolisian untuk segera menangkap si pelaku yang kabarnya telah melarikan diri," harapnya mengakhiri sambil menunjukkan laporan pengaduan Nomor : STTLP/B/36/I/2025/ SPKT/Polresta Deliserdang
Dilokasi terpisah, ketika dikonfirmasi melalui telepon selulernya, Kapolresta Deliserdang, Kombes Pol Rapahel Sandy Cahya Priambodo belum membalas konfirmasi wartawan. (Rom)