Pelaku Penganiayaan Siswa SMP di Gang Bakul Sunggal Masih Bebas Berkeliaran, Kuasa Hukum Minta Polisi Segera Tangkap Pelaku

Editor: Redaksi1 author photo
MEDAN - Pelaku penganiayaan seorang pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP) berinisial EG warga Jalan Sunggal Gang Bakul, Medan Sunggal masih bebas berkeliaran. Kuasa Hukum korban, Andres Marojahan Sinaga, SH meminta Satreskrim Polrestabes Medan untuk segera menangkap pelaku. 

Hal ini disampaikannya saat ditemui wartawan. Ia berharap hukum itu adil, hukum itu menjadi bijak dan memberikan perlindungan hukum kepada semua orang yang mencari keadilan. Tangkap Pelaku," ujarnya, Selasa (21/1/2025)

Andreas menegaskan bahwa sejak Jumat (27/12/2024), korban bersama orangtuanya telah melaporkan kasus ini ke Polrestabes Medan dengan Nomor STTLP/B/3690/XII/2024/SPKT/Polrestabes Medan. 

"Benar, orangtua korban telah melaporkan suatu tindak pidana terhadap anaknya yang masih dibawah umur yang dilakukan oleh orang yang sudah dewasa. Laporan Pak Edi tanggal 27 Desember 2024 di Polrestabes Medan melaporkan saudara EG," ujarnya.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka dibagian kepala akibat dibanting ke aspal dan wajah/bibir berdarah akibat dipukul. 

"Dimana ada benturan pada kepala yang mengakibatkan muntah-muntah sering pusing dan lain sebagainya. Saya minta agar penyidik Polrestabes Medan khususnya Unit Perlindungan Perempuan dan Anak lebih konsen dan fokus pada penanganan perkara ini," tegasnya.  

Andreas menjelaskan bahwa aksi brutal pelaku jelas terlihat di CCTV. Pelaku memukuli dan membanting korban hingga kepalanya menghantam aspal sehingga ia meminta penyidik untuk segera mengatensi laporan kliennya.

"Aksi brutal pelaku terekam CCTV. Besar harapan kami agar perkara ini mendapat atensi dan perhatian khusus mengingat dan menimbang anak bapak ini nasih mengalami traumatis dan kesakitan yang berkelanjutan," harapnya mengakhiri. 

Namun sayang, sampai berita ini diterbitkan, Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion arif Setyawan belum membalas konfirmasi wartawan.

Diberitakan sebelumnya Edi (47) warga Jalan Sunggal Gang Bakul, Medan Sunggal menangis pilu. Anaknya yang duduk di kelas 3 Sekolah Menengah Pertama (SMP) dipukuli dan dibanting tetangga hingga babak belur dan berdarah-darah. Ironisnya, usai menganiaya korban, pelaku menantang keluarga korban untuk melapor ke Polrestabes Medan. 

Menurut informasi, aksi brutal pelaku terjadi pada Jumat (27/12/2024) lalu. Saat itu korban bersama temannya memanggil anak pelaku untuk bermain-main. Pelaku yang merupakan orangtua temannya tiba-tiba emosi dan melempari korban dan teman-temannya dengan batu. Tidak itu saja, pelaku juga langsung mengejar korban dan memukulinya dibagian kepala. Korban yang sempat melawan karena dipukuli, membuat pelaku semakin emosi dan membanting korban hingga kepalanya bocor. Tak terima, orangtua korban pun melaporkan kasus ini ke Satreskrim Polrestabes Medan. (Rom)
Share:
Komentar

Berita Terkini