SIMALUNGUN - Tim Identifikasi (Inafis) Satuan Reserse Kriminal Polres Simalungun melakukan olah TKP terkait penemuan jenazah di sebuah kebun cabai di Huta IV, Nagori Bandar Rakyat, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, Senin (20/1/2025).
Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba saat dikonfirmasi pada Selasa (21/1/2025) pukul 19.30 WIB menjelaskan, jenazah yang ditemukan diidentifikasi sebagai Mubin Khan Damanik (40), seorang petani yang beralamat di lokasi kejadian.
"Penemuan bermula saat seorang warga bernama Supiani br Silalahi menemukan sesosok jenazah di kebun cabai miliknya sekitar pukul 08.00 WIB. Setelah menerima laporan tersebut, Kapolsek Perdagangan AKP Ibrahim Sopi langsung menerjunkan tim untuk melakukan penyelidikan," ungkap AKP Verry.
Berdasarkan keterangan Irma Hairani (36), istri korban, almarhum sebelumnya menderita penyakit asam lambung dan ginjal selama enam bulan terakhir. "Korban terakhir kali terlihat pada Minggu (19/1/2025) sekitar pukul 02.00 WIB sedang membakar sampah di belakang rumahnya," tambah AKP Verry.
Tim Inafis yang dipimpin AIPDA Owen Saragih dan AIPDA Sujid Saputra melakukan olah TKP dan menemukan beberapa barang bukti, di antaranya satu plastik kresek biru berisi cabai dan satu pasang sendal jepit merek Swallow. Pada pemeriksaan di lokasi, ditemukan adanya cairan darah yang keluar dari mulut korban.
"Jenazah korban telah dibawa ke RSUD Perdagangan untuk dilakukan visum luar. Berdasarkan pemeriksaan dr. Desy Togatorop, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban," jelas AKP Verry.
Pihak keluarga melalui istri korban telah menyatakan bahwa kematian Mubin Khan Damanik terjadi secara wajar akibat sakit yang dideritanya. Keluarga juga memohon agar tidak dilakukan autopsi terhadap jenazah korban, sebagaimana tertuang dalam surat pernyataan yang diserahkan kepada pihak kepolisian.
Penanganan kasus ini melibatkan berbagai unit dari Polsek Perdagangan, termasuk Unit Reskrim di bawah pimpinan IPTU Fritsel G. Sitohang, S.H., M.H., tim Intelkam, Samapta, serta didukung personel dari Unit Jahtanras dan Sat Sabhara Polres Simalungun.
"Pihak kepolisian telah melakukan koordinasi dengan Pangulu Nagori Sidotani, Jimson Manik, dan saat ini jenazah telah diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan di TPU Muslim Huta IV, Nagori Bandar Rakyat," tutup AKP Verry.
Penemuan ini menunjukkan profesionalisme aparat kepolisian dalam menangani setiap laporan masyarakat, sekaligus mengedepankan aspek humanis dengan mempertimbangkan permintaan keluarga korban, sembari tetap melakukan prosedur penyelidikan sesuai standar operasional yang berlaku.
(ABET)