MEDAN - Pasangan suami istri, MPA dan AT, waga Tanjung Balai dilaporkan Ahmad Akbar ke Polrestabes Medan karena menipu dan menggelapkan uang belanja sepatu milik reseller sebesar Rp 15 Juta dengan modus mengaku sebagai Toke sepatu trift, Kamis (16/1/2025).
Menurut informasi, aksi penipuan ini bermula ketika korban berniat membuka usaha sepatu. Secara kebetulan korban melihat pelaku, MPA menjual sepatu di media sosial. Kemudian, korban pun menjalin komunikasi hingga terjadi kesepakatan pada Agustus 2024 lalu. Pelaku meyakinkan korban dengan mengirimkan foto dan video di gudang sepatunya. Korban akhirnya percaya dan langsung mengirimkan uang sebesar Rp 15 Juta untuk pembelian 1 bal sepatu. Namun setelah dikirim uang, sepatu hingga saat ini tak kunjung dikirim. Tak terima, korban pun melaporkan ke Polrestabes Medan dengan Nomor : STTLP/B/166/I/2025/SPKT/Polrestabes Medan.
"Sebelumnya aku pernah membeli sepatu satuan kepadanya. Lalu aku transfer ke rekening pribadinya sebesar Rp 15 Juta buat modal usaha," ujar korban Ahmad Akbar.
Setelah transaksi jual beli. Lantas pelaku meminta korban untuk mengirim alamat. Lalu alamat pun dikirim korban kepada pelaku. Namun tunggu punya tunggu, sepatu yang dijanjikan tidak kunjung datang.
"Aku tanya mana sepatuku, ia gugup dan mulai beralibi. Dari situ aku sadar aku tipui,"sebutnya.
Sadar jadi korban penipuan penggelapan, ia pun lantas menghubungi pelaku dan keluarganya. Namun istrinya selaku admin pelaku menyebut jika mereka akan membayar uang yang mereka tipu. Namun, ucapan istri pelaku dan suaminya juga tidak benar.
"Janjinya bulan Desember 2024 kemarin, sampai sekarang gak jelas. Sekarang udah ggak jelas lagi. Jadi mereka suami istri ini bersubahat menipu saya. Jadi saya laporkan ke Polrestabes Medan," katanya.
Akbar menambahkan, sebelumnya pelaku berjanji akan mengembalikan uang korban. Namun hingga sekarang tidak juga dikembalikan.
"Karena tidak itikat baik pelaku untuk menggembalikan uang saya, maka hari ini saya resmi melaporkan pasangan suami istri ini ke Polrestabes Medan/ Polda Sumut," terang korban kepada wartawan. (rom)