KISARAN - Tim Pembina Samsat Sumatera Utara melaksanakan serah terima Pengalihan fungsi layanan samsat dari samsat Rantau Prapat Labuhan Batu ke samsat Kota Pinang Labusel, Kamis (20/2/2025).
Dalam kegiatan tersebut Kepala Cabang Jasa Raharja Kisaran Khairil mendampingi Tim Pembina Samsat Sumatera Utara. Dengan telah di serahkan layanan samsat ke Kota Pinang, masyarakat Labusel dapat membayar Pajak Kendaraan untuk bea balik kendaraan bermotor 2,mutasi masuk dan keluar dapat dilakukan di Kota Pinang tidak lagi datang ke Rantau Prapat.
Adanya pengoperasian layanan samsat ini diharapkan pelayanan terhadap masyarakat dapat semakin optimal dan mempermudah masyarakat Labuhanbatu Selatan untuk membayar pajak kendaraan. (Red)