NIAS SELATAN - Komisi pemilihan umum ( KPU) kabupaten Nisel Resmi menggelar rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih Sekhi atulo Laia dan Yusuf nache ST.mm, SEKHI- Yusuf yang berlangsung di Hotel Yonas Jalan Pasir Putih , Kelurahan Pasar Teluk Dalam, kamis ( 6/2/2025).
Penetapan ini dilakukan setelah Mahkamah konstitusi ( MK) menolak gugatan sengketa hasil pilkada Nias selatan dengan nomor perkara 288/PHPU , BUP XXIII/2025
Kemenangan ( SEKHI- Yusuf) ini diumumkan oleh ketua KPU Nias Selatan Beni mertus halawa usai penandatanganan berita acara oleh seluruh komisioner lembaga penyelenggara pilkada tersebut.
Menetapkan pasangan calon Bupati dan wakil Bupati Nias selatan no urut 1. Saudara Sekhi atulo Laia dan saudara Yusuf nache dengan perolehan suara sebanyak 64.431 atau setara dengan 48,85% sebagai bupati dan wakil bupati terpilih kabupaten Nias selatan dalam pilkada Nias selatan 2024 ujar Beni mertua halawa.
Beni mertua halawa sebut bahwa sebelumnya KPU menerima putusan atas gugatan pertama pada 4 februari 2025 sementara putusan utk gugatan kedua diterima pada 5 februari 2025.
Dengan telah dikeluarkannya putusan MK atas kedua gugatan tersebut KPU Nias Selatan menggelar rapat pleno terbuka untuk menetapkan pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih.Apapun hasil keputusan MK yg telah ditetapkan semoga dapat diterima oleh seluruh masyarakat Nias selatan demi keberlangsungan pemerintahan yg stabil dan kondusif ucap Bernitus .
Dalam sebutannya Bupati Nias selatan terpilih sekhi atulo Laia dan wakil bupati Yusuf nache mengatakan, bahwa, kemenangan ini bukan hanya milik kami sebagai pasangan calon bukan hanya kemenangan tim tetapi ini adalah kemenangan seluruh masyarakat Nias selatan utk itu mari kita bersatu bekerja bersama membangun daerah yg kita cintai ini ujar sekhi atulo Laia sebagai bupati Nias Selatan terpilih dipilkada Nias selatan 2024. (F Buulolo)