TANAH KARO - Satreskrim Polres Tanah Karo bergerak cepat menindaklanjuti adanya dugaan aktivitas perjudian dadu di Jalan Sudirman, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, tepatnya di belakang Plaza Kabanjahe, Jumat, 31 Januari 2025.
Dari hasil pengecekan di lokasi, petugas tidak menemukan adanya permainan judi jenis dadu maupun bentuk perjudian lainnya. Meskipun demikian, petugas tetap memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam praktik perjudian dalam bentuk apa pun.
Kasat Reskrim Polres Tanah Karo AKP Rasmaju Tarigan mengapresiasi terhadap laporan yang diberikan oleh masyarakat. "Kami sangat menghargai peran serta masyarakat dalam memberikan informasi. Ke depannya, kami akan semakin memperkuat patroli untuk mencegah segala bentuk perjudian dan tindak pidana lainnya," ujarnya.
Polres Tanah Karo terus berkomitmen dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, serta mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut serta dalam menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan. (ABET)