Nias Selatan – Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara, Sri Pratiwi Laia, melaksanakan reses masa sidang II tahun 2024-2025 di Desa Hilinawalo Balaekha, Kecamatan Lahusa, Kabupaten Nias Selatan, Senin (6/3/2025). Reses ini merupakan bentuk pertanggungjawaban dan wadah menampung aspirasi masyarakat.
Sri Pratiwi Laia menjelaskan bahwa reses juga menjadi kesempatan untuk mendengarkan keluhan dan pengaduan masyarakat, sebagai bagian dari fungsi pengawasan DPRD. Ia memilih Desa Hilinawalo Balaekha sebagai lokasi reses sebagai bentuk apresiasi atas dukungan masyarakat.
Beberapa keluhan yang disampaikan masyarakat antara lain: perbaikan rumah dinas pendeta GPDI Hilisimaetano Balaekha dan perbaikan jalan sepanjang kurang lebih 8 kilometer yang rusak parah.
Kepala Desa Hilisimaetano Balaekha, Herni Ndruru, mewakili tiga desa, menyampaikan terima kasih atas kunjungan Sri Pratiwi Laia dan berharap aspirasi masyarakat dapat ditindaklanjuti oleh Pemerintah Provinsi Sumut. Masyarakat juga menyatakan dukungan untuk Sri Pratiwi Laia pada Pemilu 2030. (F Buulolo)