SINAKSAK - Kecepatan dan ketepatan tindakan jajaran Polsek Serbalawan, Polres Simalungun, berhasil mencegah sebuah tragedi. Pada Sabtu, 29 Maret 2025, mereka menyelamatkan seorang wanita yang berencana mengakhiri hidupnya di rel kereta api Lingkungan 2, Kelurahan Sinaksak, Kecamatan Tapian Dolok. Kejadian ini terjadi dalam rangkaian Operasi Ketupat Toba 2025.
Petugas Polsus Kereta Api, David, menghubungi Kanit Reskrim Polsek Serbalawan, Iptu Dommes Marbun, sekitar pukul 13.30 WIB, melaporkan adanya wanita yang hendak bunuh diri. Iptu Dommes Marbun langsung melaporkan hal ini kepada Kapolsek Serbalawan, Iptu Gunawan Sembiring, yang segera memerintahkan anggotanya untuk mengamankan wanita tersebut dan membawanya ke Pos Pelayanan Sinaksak.
"Keselamatan jiwa adalah prioritas utama," tegas Iptu Gunawan Sembiring.
Wanita tersebut diidentifikasi sebagai Magdalena Damanik (37), warga Jalan Pamatang No. 4, Pematang Siantar. Kapolsek Serbalawan kemudian melaporkan kejadian ini kepada Kapolres Simalungun, AKBP Marganda Aritonang, S.H., S.I.K., M.H., yang langsung menuju lokasi.
AKBP Marganda Aritonang memberikan wejangan dan nasihat kepada Magdalena. Dengan air mata berlinang, Magdalena mengaku menyesal dan berjanji untuk memulai hidup baru. Ia mengungkapkan permasalahan kehidupan sebagai penyebab niatnya bunuh diri.
Setelah mendapat pendampingan dari kepolisian dan pemeriksaan kesehatan di Pos Pelayanan, Magdalena diserahkan kepada pihak keluarga atas koordinasi Kapolsek Serbalawan dan Kapolsek Siantar Selatan. Polisi juga memastikan keluarga akan memberikan pengawasan dan bimbingan untuk pemulihan mental Magdalena.
Kapolres Simalungun menekankan komitmen Polri dalam melindungi masyarakat, termasuk mereka yang rentan secara mental. "Polri untuk Masyarakat bukan hanya slogan, tetapi komitmen kami," tutup AKBP Marganda Aritonang. Aksi cepat dan tepat ini menjadi bukti nyata profesionalisme Polri dalam menjaga Kamtibmas di wilayah hukum Polres Simalungun. (Abet)