Kecewa! 2 Tahun Laporan Kasus Pemalsuan Dokumen di Poldasu Jalan Ditempat

Editor: Redaksi1 author photo
MEDAN - Kuasa Hukum Hj Salmini, Revai J Nababan, SH kecewa dengan kinerja Unit 2 Subdit 3 Ditreskrimum Poldasu. Pasalnya laporan kliennya yaitu kasus pemalsuan surat tanah di Jalan Utama II, Desa Kolam, Percut Seituan sudah 2 tahun Jalan Ditempat. Tak terima, ia pun melaporkan oknum penyidik ke Propam Poldasu. 

Hal ini disampaikannya kepada wartawan saat ditemui di Mapoldasu. Ia meminta Kapolda Sumut untuk mengatensi laporan kliennya.  

"Kami dari Firma Hukumyori, datang kemari untuk menindaklanjuti laporan dari klien kami Hj Salmini. Kami kecewa dengan kinerja penyidik. Jadi kami minta kepada Bapak Kapoldasu supaya serius menindaklanjuti laporan ini. Yang menangani perkara ini adalah Unit 2 Subdit 3 Ditreskrimum Poldasu," ujar Kuasa Hukum Hj Salmini, Revai J Nababan, SH didampingi rekannya Andika Rama Yanto,SH, Selasa (18/3/2025). 

Revai menjelaskan bahwa kasus ini sejak tabun 2023 telah dilaporkan namun hingga saat ini laporan kliennya tidak juga berjalan. 
"Jadi perkara kami sudah lama, ssjak 2023 hingga saat ini. Yang akhirnya juga sudah kami laporkan ke Propam dengan Nomor : SPSP2/22/II/2025/Subbagyanduan," jelasnya. 

Lalu, Revai menjelaskan bahwa kliennya sejak tahun 1986 telah membeli tanah dengan ukuran 13 rantai di Jalan Utama II, Desa Kolam, Kecamatan Percut Seituan. Kliennya membeli dari Pak Rahmat dan sejak tahun 1987 hingga 2023 lahan tersebut dikuasai kliennya dan disewakan. 

"Dari tahun 1987 hingga 2011 tanah ini dikuasai lalu di sewakan kepada ibu Sri Ningsih. Terbongkarnya kasus ini bermula saat pelapor (Hj Salmini) hendak mengurus surat tanahnya di BPN yaitu pada Tahun 2023," tambahnya. 

Namun saat diurus di Kantor Desa, tiba-tiba datang seseorang mengakui tanah tersebut miliknya. Hal ini membuat kliennya merugi, sedangkan warga mengakui bahwasanya kliennya yang mempunyai tanah mulai 1987-2023. 

"Makanya ia datang kemari mengadu, kemana lagi kami mengadu? Dalam hal ini, sampai saat ini belum tuntas kasus ini. Karena tidak tuntas makanya kami kecewa. Kami mohon kepada bapak Kapoldasu supaya atensi dan melalui pak dir supaya diperhatikan kasus ini. Mudah-mudahan kasus ini dapat menjadi pelajaran," harap Revai mengakhiri. 
Share:

Baca Lainnya

Komentar