Menanggapi Mosi Tidak Percaya 47 Pengurus DPC PERADI DS, Ketua PBH : Didalam berorganisasi itu ada namanya etika berorganisasi

Editor: Redaksi1 author photo
MEDAN - Tidak berjalannya program kerja organisasi advokat DPC Peradi Deli Serdang (DS) dan pemecatan secara sepihak Sekretaris, Bendahara dan Dewan Penasehat membuat para pengurus dan anggota menyatakan Mosi Tidak Percaya. Hal ini mendapat tanggapan serius dari Ketua PBH Peradi Delisersang, Dedi Suheri, SH. 

Ia menegaskan bahwa dalam berorganisasi ada namanya etika berorganisasi dalam mengambil keputusan mengganti sususan kepengurusan DPC PERADI Deliserdang. 

"Namun dalam hal ini, di dalam berorganisasi itu ada namanya etika berorganisasi. Etika berorganisi itu adalah dimana harusnya sebagai seorang ketua, sebagai pengayom sebagai orang yang mrngayomi seluruh advokat di Deliserdang sergai dan Tebing tinggi alangkah eloknya awalnya duduk bersama," katanya kepada wartawan, Sabtu (29/3/2025). 

Diberitakan sebelumnya, 47 orang Advokat yang tergabung sebagai anggota dan pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Deli Serdang menyatakan Mosi Tidak Percaya dan mendesak Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) PERADI, Prof. Dr. Otto Hasibuan, SH, MH untuk membekukan kepengurusan DPC Deli Serdang yang dipimpin Alamsyah, SH, MH dan membentuk kepengurusan DPC PERADI DS yang baru melalui Rapat Anggota Luar Biasa, Jumat (28/3/2025). 

Hal tersebut disampaikan oleh Rohdalahi Subhi Purba, SH, MH, Firnando D.D Pangaribuan, SH, Azmi Zulfachri, SH, MH, dan beberapa pengurus lainnya serta anggota DPC Deli serdang. (Rom)
Share:
Komentar

Berita Terkini