Polres Simalungun Tangkap 3 Tersangka Narkoba dalam Sehari

Editor: Redaksi1 author photo
SIMALUNGUN – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Simalungun berhasil menangkap tiga tersangka narkoba dalam dua penggerebekan terpisah di Simalungun, Sumatera Utara, pada Senin (2/3/2025). Keberhasilan ini diraih meskipun dalam bulan Ramadhan dan dengan keterbatasan personel.
 
Sekitar pukul 18.30 WIB, polisi menangkap Reno Ryaldo Nasution (21) di Perumnas Tanah Jawa, Kecamatan Tanah Jawa. Barang bukti yang ditemukan: 1,25 gram sabu, dua bong, dua kaca pirex, buku catatan transaksi, dan dua ponsel. Penangkapan Reno berujung pada penangkapan Valentino Rossi Siregar (24), pemasok sabu Reno. Polisi masih memburu pemasok Valentino, yang bernama Rikki.
 
Sekitar pukul 23.30 WIB, polisi menangkap Muhammad Suriadi alias Sontong (35) di Jalan Mawar Ujung, Kecamatan Siantar. Barang bukti yang ditemukan: 3,20 gram sabu, satu ponsel, Rp 139.000 uang tunai, dan tisu pembungkus sabu. Penyelidikan terhadap jaringan Suriadi masih berlangsung, dan terungkap bahwa ia merupakan bawahan Yardiansyah Silitonga, yang telah ditangkap sebelumnya.
 
Kasat Narkoba Polres Simalungun, AKP Henry Salamat Sirait, S.IP., S.H., M.H., menegaskan komitmen dalam memberantas narkoba hingga ke akar-akarnya dan mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dengan memberikan informasi. (Abet)
Share:
Komentar

Berita Terkini