Polres Tanah Karo Pastikan Kedai Kopi di Lau Kesumpat Bebas Narkoba dan Perjudian

Editor: Redaksi1 author photo
Mardingding – Menindaklanjuti laporan masyarakat, Polres Tanah Karo melalui Polsek Mardingding, bersama Koramil Lau Baleng dan Pemerintah Kecamatan Mardingding, melakukan pengecekan di sebuah kedai kopi di Desa Lau Kesumpat yang diduga sebagai lokasi peredaran narkoba dan perjudian. Pengecekan dilakukan Kamis (6/3/2025) pukul 10.00 WIB.
 
Tim terdiri dari Kanit Reskrim Polsek Mardingding Ipda Martan Sitepu, Kanit Samapta Ipda Bintang Sitepu, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Sekretaris Camat (Sekcam), dan Kasi Trantib Kecamatan Mardingding.
 
Kapolsek Mardingding, AKP Ch. Nababan, S.H., menyatakan pengecekan bertujuan untuk memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya di bulan Ramadan. Hasil pengecekan dan penggeledahan tidak menemukan barang bukti narkoba atau aktivitas perjudian. Kedai kopi tersebut juga memiliki kolam ikan yang digunakan warga untuk memancing.
 
Meskipun tidak ditemukan indikasi pelanggaran, Kepolisian akan tetap memantau lokasi secara berkala. Apabila ditemukan indikasi penyalahgunaan narkoba atau perjudian, tindakan tegas akan diambil.
 
Polres Tanah Karo mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan. Sinergi antara kepolisian, pemerintah, dan masyarakat diharapkan menjaga situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif. (Abet)
Share:
Komentar

Berita Terkini