Razia Mendadak Rutan Kabanjahe: Temukan Barang Terlarang

Editor: Redaksi1 author photo
KABANJAHE - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kabanjahe, Kabupaten Tanah Karo, menggelar razia mendadak di kamar hunian warga binaan pada Minggu (9 Maret 2025). Razia ini dilakukan sebagai respons atas komentar negatif di Facebook yang menyebut adanya aktivitas yang melanggar aturan di dalam rutan.
 
Kepala Rutan Kabanjahe, Chandra Syahputra, S.H., M.H., mengatakan razia merupakan upaya rutin untuk menjaga keamanan dan ketertiban, serta memastikan lingkungan rutan bebas dari barang terlarang. Dalam razia tersebut, petugas menemukan beberapa barang yang tidak diizinkan, seperti korek api dan alat makan logam. Barang-barang tersebut diamankan dan warga binaan yang bersangkutan diberi teguran.
 
Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR) Kabanjahe, Boni H. Manullang, S.Tr. Pas, menambahkan bahwa meskipun komentar di Facebook tidak benar, Rutan Kabanjahe tetap berkomitmen meningkatkan pengawasan dan pembinaan warga binaan. Razia berkala akan terus dilakukan untuk menjaga keamanan dan kenyamanan rutan. (Red)
Share:
Komentar

Berita Terkini