Anggota Komisi III DPR RI Kunjungi Polres Tanah Karo, Bahas RUU KUHAP

Editor: Redaksi1 author photo
Kabanjahe - Anggota Komisi III DPR RI, Dr. Hinca IP. Panjaitan, melakukan kunjungan kerja reses ke Polres Tanah Karo pada Rabu (9/4). Kunjungan dihadiri Kapolres Tanah Karo, AKBP Eko Yulianto, Wakapolres, PJU, perwira, penyidik, dan anggota DPRD Kabupaten Karo dari Fraksi Demokrat.

Kapolres berharap kunjungan ini memberikan arahan dan bimbingan dalam meningkatkan pelayanan masyarakat dan penegakan hukum. Dr. Hinca Panjaitan memberikan arahan dan membuka diskusi tentang penerapan KUHAP lama sebagai bahan pertimbangan penyusunan RUU KUHAP baru.

Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya Komisi III DPR RI dalam menyerap aspirasi aparat penegak hukum terkait reformasi sistem peradilan pidana di Indonesia. (Abet)
Share:
Komentar

Berita Terkini