KABANJAHE, METRO24JAM.CO.ID - Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes., dan Wakil Bupati Karo, Komando Tarigan, S.P., menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Karo pada Selasa (22/05/2025). Rapat tersebut menghasilkan kesepakatan atas Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Karo Tahun 2025-2029.
RPJMD Kabupaten Karo 2025-2029 merupakan dokumen perencanaan pembangunan daerah untuk lima tahun ke depan, yang mencakup arah kebijakan, strategi, program, dan indikator kinerja. Rapat Paripurna meliputi tiga agenda utama:
1. Pembacaan Nota Penjelasan Bupati Karo tentang Rancangan Awal RPJMD Kabupaten Karo Tahun 2025.
2. Pembacaan Laporan Hasil Pembahasan Rancangan Awal RPJMD Kabupaten Karo Tahun 2025 oleh Badan Pembentukan Perda Kabupaten Karo.
3. Penandatanganan Nota Kesepakatan Rancangan Awal RPJMD Kabupaten Karo Tahun 2025-2029.
DPRD Karo menyetujui Rancangan Awal RPJMD Kabupaten Karo Tahun 2025-2029. Bupati Karo menyampaikan apresiasi atas dukungan dan komitmen DPRD dalam penyusunan dokumen tersebut, menekankan bahwa nota kesepakatan ini merupakan komitmen bersama untuk pembangunan yang selaras dengan harapan masyarakat.
Hadir dalam rapat tersebut Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota DPRD Kabupaten Karo; unsur Forkopimda Kabupaten Karo; Ketua Pengadilan Negeri Kabanjahe; Danyon 125 Simbisa; Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Karo; Staf Ahli Bupati Karo; Asisten Sekretaris Daerah Kabupaten Karo; dan Kepala Perangkat Daerah se-Kabupaten Karo. (ABET)