MEDAN - Pasangan Suami istri (Pasutri) yang dikenal sebagai konten kreator di Kota Medan resmi dilaporkan ke Polda Sumatera Utara. Keduanya diduga kuat menyebarkan berita bohong (HOAX) dengan memfitnah M Helmi (34) warga Medan Perjuangan sebagai orang suruhan atau security RS Pirngadi saat terjadi keributan dengan terlapor di RS Pirngadi Medan.
Hal ini disampaikan oleh Kuasa Hukum pelapor, Henry RH Pakpahan, SH. Ia melaporkan konten kreator berinisial A dengan UU ITE karena telah mencemarkan nama baik kliennya.
"Hari ini kedatangan kita ke Polda Sumut adalah melaporkan saudara berinisial A terhadap postingan-postingan yang dibuat dia baik di instagram, tiktok ataupun media lainnya. Disini kita melaporkan saudara berinisial A dengan UU ITE dan istrinya, karena akibat dari perbuatan A, nama klien kita sudah tercemar nama baiknya di Sumatera Utara," ujarnya didampingi rekannya, Jonathan Tambunan, SH dan Erwin Purba, SH, Senin (7/4/2025).
Henry meminta Kepolisian RI khususnya Kapolda Sumatera Utara dan Kapolrestabes Medan untuk mengusut tuntas kasus tersebut sehingga terang benderang siapa yang dizolimi dan siapa yang terzolimi.
"Si A ini meruapkan konten kreator yang kesehariannya membuat video baik di Instagram, tiktok ataupun lainnya. Kurasa menurut hemat saya, beliau ini (terlapor) membuat konten ini untuk menaikkan rating beliau. Jadi beliau salah, ini klien kita M Helmy dinyatakan di beberapa instagramnya meruapkan orang suruhan rumah sakit, security di rumah sakit. Itu semua salah. Klien kita merupakan keluarga pasien yang baru selesai dioperasi tangannya di RS Pirngadi Medan," terangnya.
Ia menegaskan bahwa kliennya tidak ada keterkaitan dengan RS Pirngadi Medan, ia hanya keluarga pasien yang berkunjung melihat kakaknya yang operasi di rumah sakit tersebut.
"Ini murni tidak ada keterkaitan dengan RS Pirngadi Medan. Itu berita HOAX. Harapan kita kepada Kepolisian RI khususnya Polda Sumatera Utara, usut tuntas laporan LP kita ini. Usut tuntas perkara ini. Siapa yang menzolimi siapa yang terzolimi," tegas Henry.
Dilokasi yang sama, pelapor, M Helmi menjelaskan bahwa kedatangannya adalah untuk melihat kakaknya yang menjalani operasi tangan sebelah kiri karena kecelakaan kerja. Namun sesampainya disana ia melihat terlapor bersama kawannya membawa banyak kamera.
"Saya tiba itu Pukul 23.00 WIB, karena menunggu operasi. Siap itu sekitar Pukul 23.30 WIB, karena beliau butuh istrahat kami pulang, dilorong itu kami lihat kaya konten kreator dengan kamera banyak sudah ribut dengan suster. Suster panik memanggil satpam. Tapi kami keluar saja. Kami acuhkan saja. Ketika sampai depan IGD ribut, keluar lagi di depan IGD. Saya pribadi penonton saja walaupun saya tahu itu kayaknya ini keliru. Ini salah membuat keributan ditempat umum. Terutama di IGD," katanya.
Saat itu, ia melihat terlapor makin sensi nada bicaranya terhadap suster RS Pirngadi. Saat itulah abang pelapor reflek menasehati kinten kreator tersebut.
"Jadi abang saya reflek datang menegur, "ini fasilitas umum jaga ketertiban, hormati pasien. Adik saya ini pasien baru selesai dioperasi. Bisa dihormati gak". Saya masih menyabarkan abang saya untuk tenang tapi lama-lama konten kreator ini makin nyolot, datang orangtua pun dia gak ada sopannya. Disitulah saya dorong dia untuk keluar. Karena ada hak pasien yang harus dia jaga. Karena itu fasilitas umum, itu IGD. Dia tidak bisa sesuka hatinya menaikkan nada bicara dia membuat keributan di fasilitas umum," terang Helmi.
Lalu, Helmi menjelaskan, karena terlapor tidak sopan maka ia mendorong terlapor supaya meninggalkan IGD, meninggalkan rumah sakit karena ada hak pasien yang harus dia jaga.
"Abang saya menasehati dia sampai berkali-kali dan bukti videonya saya punya. Sudah saya serahkan. Saat itu saya mendorong, saya tidak ada niat melakukan kekerasan, saya mendorong dia (terlapor) untuk meninggalkan rumah sakit. Itu bukan hak dia untuk menentukan jam besuk jambberapa," bebernya.
Helmi berharap terlapor yang merupakan seorang konten kreator untuk bijak. Jangan gara-gara kepentingan pribadi, demi viewers atau apapun ia mengorbankan kepentingan orang banyak terutama di fasilitas umum.
"Saya harap cuma satu. Saya bukan selebgram, saya bukan influencer, saya tidak mencari keuntungan dari masalah ini. Jadi saya cuman minta bijaklah gitu, jangan gara-gara kepentingan pribadi, demi viewers atau apapun itu, kita mengorbankan kepentingan orang banyak terutama di fasilitas umum yaitu rumah sakit milik bersama. Kepentingan orang banyak disitu, jangan kita mengganggu kepentingan orang banyak untuk kepentingan pribadi," tegasnya mengakhiri.
Diberitakan sebelumnya, Viral sebuah video keributan antara seorang konten kreator asal Kota Medan berinisial A dan keluarga pasien bernama Helmy saat menjenguk di RSUD dr Pirngadi Medan, Jumat (4/4/2025). (Rom)