Motif Cemburu, Pelaku Pembunuhan Wanita di Labusel Dibekuk

Editor: Redaksi1 author photo
LABUSEL - Satuan Reskrim Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel) berhasil mengungkap kasus pembunuhan wanita yang jasadnya ditemukan terkubur di lahan perkebunan sawit Dusun Rintis, Desa Rintis, Kecamatan Silangkitang, Kabupaten Labusel, pada 10 Februari 2025. Pelaku, ZR alias Zefri (38), merupakan pacar korban, Nurolom Ritonga (52).

Kapolres Labusel, AKBP Aditya SP Sembiring, M.Si., didampingi Kasat Reskrim, AKP Endang R Ginting, mengungkapkan motif pembunuhan tersebut dilatarbelakangi oleh rasa cemburu. Korban diketahui dijodohkan dengan pria lain oleh teman-temannya, sehingga memicu pertengkaran antara korban dan tersangka.

Peristiwa bermula pada 5 Februari 2025 di sebuah warung makan di Situmbaga, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta). Pertengkaran berlanjut pada 6 Februari 2025, yang berujung pada penyekapan dan pembunuhan korban oleh tersangka. Tersangka kemudian membuang jasad korban di kebun sawit milik Paimin dan mencuri perhiasan serta sepeda motor korban.

Setelah membunuh korban, tersangka melarikan diri ke Jambi. Jasad korban ditemukan oleh warga yang melakukan survei lahan. Hasil autopsi menunjukkan luka memar pada kaki kiri korban dan trauma pada kepala serta rongga dada, mengarah pada asfiksia akibat trauma tumpul.

Tersangka berhasil ditangkap pada 1 April 2025 di Simpang Empat, Kabupaten Asahan. Barang bukti yang disita antara lain kerudung, daster, celana dalam, bra, gigi palsu, dan handphone korban.  

Tersangka dijerat pasal 340, subsidair pasal 338, dan atau pasal 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman seumur hidup. (Red)
Share:
Komentar

Berita Terkini