Kabanjahe - melakukan penataan kawasan inti Kota Kabanjahe untuk menciptakan lalu lintas yang aman dan nyaman. Tim gabungan Dinas Perhubungan (Dishub), Satpol PP, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Kominfo, Dinas Lingkungan Hidup, dan Kecamatan Kabanjahe menertibkan pedagang dan parkir liar.
Kepala Dishub Karo, Frolin A. Perangin-angin, S.H., M.Si., menyatakan bahwa penertiban difokuskan di Jalan Kapten Bangsi Sembiring dan Jalan Letnan Abdul Kadir. Pedagang dan juru parkir yang melanggar aturan diberikan edukasi dan peringatan.
Dishub Karo menghimbau agar pedagang tidak berjualan di badan jalan untuk kelancaran lalu lintas. Tim khusus dibentuk untuk penjagaan rutin dan akan dibangun pos-pos penjagaan. Masyarakat diajak melaporkan masalah lalu lintas. Pengendara roda dua dan tiga yang melanggar arus akan ditindak tegas. (Abet)