Simalungun, METRO24JAM.CO.ID - Polsek Panei Tongah berhasil mengungkap kasus pencurian handphone yang meresahkan warga Kelurahan Pamatang Panei, Kecamatan Panombeian Panei, Kabupaten Simalungun.
Kasus ini terungkap berkat respon cepat Polsek Panei Tongah atas laporan masyarakat melalui media sosial dan kerja sama yang baik dengan warga setempat.
Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, menjelaskan bahwa pencurian terjadi di beberapa dusun dengan modus operandi pelaku masuk melalui jendela atau pintu yang dirusak. Dua kasus pencurian dan dua percobaan pencurian terjadi dalam dua minggu terakhir (7-15 April 2025).
Sejak laporan pertama diterima pada 7 April 2025, Polsek Panei Tongah langsung melakukan penyelidikan di tempat kejadian perkara (TKP) dan meminta keterangan saksi. Laporan kedua pada 12 April 2025 memperkuat dugaan adanya pencurian berulang dengan modus yang sama.
Rapat koordinasi antara Polsek Panei Tongah, aparat desa, dan warga pada 15 April 2025 menghasilkan kesepakatan untuk meningkatkan patroli dan kewaspadaan. Kapolsek Panei Tongah, AKP H. Sihotang, menekankan pentingnya kerja sama masyarakat dan kepolisian dalam mengungkap dan mencegah kejahatan.
AKP Verry Purba menegaskan bahwa tindakan pencegahan dan penyelidikan telah dilakukan sejak awal, bahkan sebelum adanya pemberitaan di media sosial. Polres Simalungun berkomitmen untuk merespon cepat setiap laporan masyarakat dan menindaklanjuti setiap kasus dengan maksimal.
Dengan terungkapnya kasus ini, diharapkan dapat memberikan rasa aman kepada warga. Masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan meningkatkan keamanan rumah masing-masing. (Abet)