Polsek Perdagangan Amankan Pelaku Pengancaman dengan Softgun

Editor: Redaksi1 author photo
Simalungun - Polsek Perdagangan mengamankan HERI PUJI alias AMIR (53) atas dugaan pengancaman dan penelantaran rumah tangga terhadap istrinya, KASNURLIANA BR LUBIS. Penangkapan dilakukan pada Senin (7/4) di Huta V Nagori Bah Gunung, Kecamatan Bandar Huluan, berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/96/IV/2025/SU/SIMAL/SEK-DAGANG.

Pada Minggu (6/4), Amir mengancam istrinya dengan softgun setelah pertengkaran. Polisi menemukan softgun, tabung CO₂, magazen, dan peluru saat penggeledahan. Amir mengaku membeli softgun tanpa izin di Pekanbaru pada Oktober 2024.

Amir dan barang bukti dibawa ke Polsek Perdagangan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kasus ini menunjukkan keseriusan Polri dalam menangani KDRT dan pengancaman, serta pentingnya laporan masyarakat untuk menjaga Kamtibmas. (Abet)
Share:
Komentar

Berita Terkini