Polsek Perdagangan Selidiki Laporan Judi Tembak Ikan di Jalan Sutomo

Editor: Redaksi1 author photo
SIMALUNGUN, METRO24JAM.CO.ID - Unit Reskrim Polsek Perdagangan bergerak cepat menindaklanjuti laporan dugaan praktik perjudian tembak ikan. Laporan yang diterima melalui media online ini mengarah ke sebuah rumah kontrakan di Jalan Sutomo, Kelurahan Perdagangan I, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun.

AKP Verry Purba, Kasi Humas Polres Simalungun, membenarkan adanya pengecekan lokasi pada Rabu (16/4/2025) pukul 13.00 WIB. "Pengecekan ini berdasarkan laporan masyarakat terkait maraknya permainan tembak ikan di wilayah Perdagangan," jelasnya saat dikonfirmasi pukul 20.00 WIB.

Di lokasi, petugas tidak menemukan mesin tembak ikan yang beroperasi. Pemilik rumah kontrakan, Pratiwi, mengaku mesin tersebut telah ditutup karena sepi peminat. Meski demikian, polisi memberikan himbauan tegas agar Pratiwi tidak lagi menyelenggarakan aktivitas perjudian di tempat tersebut.

Kapolsek Perdagangan, AKP Ibrahim Sopi, S.H., melalui Kasi Humas, menegaskan komitmen untuk terus melakukan patroli dan pencegahan. Pihaknya mengajak masyarakat aktif melaporkan praktik perjudian dan akan melakukan sosialisasi bahaya perjudian kepada masyarakat.

Polsek Perdagangan menekankan komitmen untuk memberikan pelayanan keamanan dan menindaklanjuti setiap laporan masyarakat demi terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif di Kabupaten Simalungun. (Abet)
Share:
Komentar

Berita Terkini