Medan, METRO24JAM.CO.ID - Puluhan massa mahasiswa menamakan dirinya gerakkan mahasiswa bersatu Sumatera Utara, Senin (21/04/2025) menggelar aksi unjuk rasa di depan markas kepolisian daerah Sumatera Utara. Aksi massa dipicu terkait adanya laporan masyarakat korban pengrusakkan yang hingga 5 tahun lamanya tidak kunjung diproses pihak kepolisian.
Dalam aksinya, Massa berharap pihak kepolisian Polsek Sunggal, Polrestabes Medan dapat memproses Laporan Polisi No : LP/311/K/V/2020/SPKT Polsek Sunggal Tanggal 18 Mei 2020 an Pelapor Harianto Ginting tentang tindak piidana pengrusakkan sesuai pasal 406 ayat 1 KUHPidana.
Aksi massa sore itu diterima perwira Poldasu Kompol J.J. Harahap. Ditengah pengawalan ketar petugas dipimpin Perwira pengendali (Padal) AKP Jumailan, Massa tampak melancarkan aksinya dengan tertib dan usai aspirasinya diterima, massa lalu membuabarkan diri dari markas.kepolisian daerah Sumatera Utara. (RIKI)