MEDAN - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Forum Batak Intelektual (FBI) Kota Medan melaporkan 3 Polsek jajaran Polrestabes Medan karena diduga melakukan pembiaran maraknya judi tembak ikan sehingga meresahkan masyarakat sekitar.
Adapun 3 Polsek yang dilaporkan adalah Polsek Medan Tembung, Polsek Medan Barat, Polsek Medan Helvetia.
"Kedatangan kami ke Propam Polda Sumut ini adalah untuk mempertanyakan surat yang kami laporkan beberapa waktu lalu terkaitnya maraknya judi tembak ikan di tiga wilayah kota Medan," ujar Ketua LBH FBI Kota Medan, Robert Imbang Tamba, SH.MH, Selasa (29/4/2025).
Robert menjelaskan bahwa pihaknya sebelumnya juga telah mencoba berkoordinasi dengan 3 Polsek yaitu Polsek Medan Tembung, Polsek Helvetia dan Polsek Medan Barat.
"Setelah kami pertanyakan kepada aparat penegak hukum terkait tersebut, jawabannya hanya lidik dan lidik saja maka kami datang ke Propam Polda Sumut ini ingin meminta supaya ditindak tegas perjudian tembak ikan tersebut," terangnya.
Ia kembali menegaskan bahwa adapun laporan ini dilakukan dikarenakan adanya laporan dari masyarakat yang resah.
"Laporan ini dilakukan karena adanya laporan dari seorang warga yang menyatakan tidak ada lagi mata pencaharian yang dibawa ke rumah karena uang tersebut sudah habis digunakan untuk bermain judi ketangkasan tembak ikan," terangnya.
Robert menegaskan, jika laporannya ini tidak ditindak lanjuti, maka Forum Batak Intelektual (FBI) akan menurunkan massa ke jalan.
"Jika tindaklanjutin oleh Propam Polda Sumut khususnya Polrestabes Medan, maka kami Selaku LBH FBI Kota Medan yang berbasis massa siap turun ke jalan untuk memberantas dan mengangkat langsung dan menyerahkan ke propam polri atau ataupun ke Polrestabes Medan tersebut," tegasnya.
Robert menghimbau agar pihak Propam Polda Sumut segera menindak tegas APH-APH yang diduga kuat membekingi judi ketangkasan tembak ikan ini agar segera bersih-bersih, benah-benah diri agar tidak ada lagi maraknya perjudian tembak ikan di Kota Medan.
Namun sayang, ketika dikonfirmasi melalui telepon selulernya, Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan belum membalas konfirmasi wartawan. (Rom)